PANGKALPINANG, LASPELA – Ratusan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Belitung, Senin (1/9/2025).
Aksi yang dimulai sejak sore itu berlangsung hingga malam hari. Massa yang tadinya melakukan oprasi di jalan depan Kantor DPRD Babel mendesak masuk hingga akhirnya diperbolehkan masuk dan menduduki kursi wakil rakyat di ruang paripurna DPRD Babel.
Koordinator aksi Alwi Syah mengatakan aksi digelar buntut adanya insiden yang ada di Jakarta dengan berbagai isi yang dianggap melukai rakyat.
“Tuntutan yang kami sampaikan adalah isu nasional baik di DPR mengenai tunjangan mereka, kemudian cara komunikasi mereka di hadapan publik dan mengevaluasi kinerja yang ada di DPR itu sendiri,” ujar Alwi Syah.
Selain isu nasional namun pihaknya juga mengangkat berbagai isu daerah, diantaranya penolakan tambang di Desa Batu Beriga dan sektor ekonomi lainnya.
“Harapannya pasca tuntutan itu ditandatangani, bukan sekedar omon-omon. Lalu narasi bubarkan DPR itu kan adalah narasi bentuk kritikan yang sangat tajam, karena kami muak karena mereka beralih wawenang mereka dari lembaga legislatif,” tutupnya.
Berikut sepuluh tuntutan mahasiswa, yang juga ditandatangani Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani hingga Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung Didit Srigusjaya.
1. Mendesak Presiden RI untuk membubarkan DPR secara kelembagaan atau menyeggerakan revisi UU yang bermasalah dan tidak berpihak terhadap rakyat seperti, U KUHAP, UU MINERBA, UU TNI UU POURI, UU CIPTA KERJA, dan UU Penyiaran. Serta menyeggerakan pembahasan dan pengesahan UU pro-rakyat seperti; RUU perampasan aset, RIJU perlindunga pekerja rumiah tangga (PPRT), RUU masyarakat adat, dan wujudkan komitmen reforma agraria sejati.
2. Mendesak presiden RI untuk membubarkan institusi POLRI secara nomenklatur atau mencopot Kapolri sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tidak kondusifnya kondisi hari ini, dan segera hentikan brutalitas aparat TNI maupun POLRI terhadap massa aksi serta tangkap dan adili pelanggar HAM berat atau pelaku kejahatan kemanusiaan.
3. Menuntut pemerintah Ri untuk membatalkan kenaikan tarif pajak yang ditujukan untuk menerapkan pendidikan gratis, mensejahterakan buruh, dan memberikan perlindungan sosial secara penuh.
4. Mendesak pemerintah untuk menghapuskan hak istimewa dan memotong gaji pejabat negara, perwira tinggi, pejabat negara non kementrian, komisaris dan BUMN serta turunkan tunjangan (DPR-RI, DPD-RI, dan DPRD setingkat Provinsi maupun Kah/Kota).
5. Menuntut pemerintah Prov. Kep Bangka Belitung untuk mengevaluasi dan mencabut izin usaha ekstraktif dan perkebunan monokultur yang menimbulkan konflik dimasyarakat, serta mendesak pemerintah eksekutif maupun legislatif untuk mengevaluasi rencana pemanfaatan tata ruang di Prov. Bangka belitung.
6. Meminta pemerintah Prov. Kep Bangka Belitung untuk menghentikan investasi bangsa asing atas eksploitasi sumber daya alam.
7. Menuntut Gubernur dan Wakil Gubernur Prov. Kep Bangka Belitung untuk mundur jika tidak mampu menyelesaikan dan bertanggung jawab atas konflik internal.
8. Tolak dan batalkan rencana pembangunan PLTN diProv. Kep Bangka Belitung.
9. Tolak tambang laut dan cabut IUP PT. Timah yang masih aktif dan bermasalah diseluruh perairan Bangka Belitung.
10. Mendesak Presiden RI dan seluruh lembaga pemerintah ditingkat nasional maupun daerah untuk memberikan kepastian pembebasan massa aksi yang tertahan serta berkomitmen menutup ruang keterlibatan militer di ranah sipil. (chu)
Leave a Reply