Cegah Penyebaran TB, Rutan dan Puskesmas Mentok Lakukan PKS

Avatar photo
Penandatanganan PKS antara Rutan Kelas IIB Mentok dengan Puskesmas Mentok.

MENTOK, LASPELA  — Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Muntok resmi menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Puskesmas Muntok terkait penanganan dan pelayanan kesehatan Tuberkulosis (TB).

Kegiatan penandatanganan PKS antara Kepala Rutan Kelas IIB Muntok, Achmad Adrian dan Kepala Puskesmas Muntok, Harianto, Senin (1/9/2025).

Menurut Achmad Adrian, dukungan dan kerja sama tersebut penting dilakukan, khususnya dalam upaya mewujudkan layanan kesehatan yang lebih baik bagi warga binaan.

Baca Juga  Komunitas Driver Ojol Pangkalpinang Tegaskan Tidak Ikut Aksi Demo, Komitmen Jaga Babel Damai

“Dukungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat melalui Puskesmas Muntok sangat penting dalam memastikan program penanggulangan TB berjalan secara optimal,” ucapnya.

Achmad Adrian menyampaikan PKS itu, merupakan perintah langsung Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, sebagai bagian dari komitmen untuk memastikan layanan kesehatan bagi WBP diberikan secara maksimal dan optimal.

Baca Juga  Shalat Ghaib untuk Affan Kurniawan dan Doa Bersama, Pemimpin Babel Tegaskan Komitmen Kedamaian

“Penandatanganan perjanjian ini menandai komitmen kedua belah pihak untuk bersama-sama meningkatkan derajat kesehatan warga binaan, sekaligus mencegah penyebaran penyakit menular, khususnya Tuberkulosis, di dalam lingkungan Rutan,” katanya. (oka)

 

Leave a Reply