Massa Geram, Pabrik Sawit PT SNS di Pulau Lepar Dibakar, Kuasa Hukum Lapor Polisi

Avatar photo

TOBOALI, LASPELA – Kuasa hukum PT Swarna Nusa Sentosa (SNS), Tito Napitupulu akan membuat laporan polisi atas kejadian kebakaran yang menghanguskan fasilitas atau pabrik perkebunan sawit milik PT SNS di Kepulauan Lepar Pongok, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung pada Sabtu (30/8/2025) kemarin.

Saat dikonfirmasi, Tito menyebutkan rencan laporan polisi saat ini sedang dalam proses.

“Lagi proses,” katanya, Minggu (31/8/2025).

Ia menyebutkan laporan polisi akan dilakukan di Polda Bangka Belitung pada Minggu sore.

“Kita ke Polda Babel sore ini,” sebut Tito.

Sebelumnya, kondisi di PT SNS pada Sabtu kemarin mencekam. Kobaran api besar dan asap hitam mengepul di kawasan pabrik Sawit milik PT SNS di Kepulauan Lepar Pongok.

Kebakaran tersebut bukan tidak disengaja, namun diduga ada orang yang dengan sengaja membakar dan merusak aset milik PT SNS di kawasan itu.

Tak hanya itu, ada sejumlah fasilitas milik PT SNS juga turut dibakar.

Jauh hari sebelumnya, tepatnya pada Kamis (3/7/2025) masyarakat setempat juga sudah menggeruduk pabrik sawit PT SNS.

Baca Juga  Diduga Provokasi di Pengeras Suara Mushola, Sejumlah Warga Desa Tanjung Labu Dipolisikan PT SNS

Kala itu, masyarakat memberikan 6 tuntutan kepada pihak PT SNS yakni masyarakat meminta menarik alat berat dari lokasi yang digarap perusahaan.

Meminta pengukuran ulang luas HGU PT SNS dengan menghadirkan Kanwil BPN Babel.

Meminta plasma kebun untuk masyarakat 20 persen dari luas kebun perusahaan.

Meminta perusahaan transparansi terkait CSR.

Meminta dijadwalkan pertemuan ulang dengan manajemen PT SNS yang mempunyai kewenangan dalam mengambil keputusan.

Terakhir, meminta kegiatan di lahan baru dihentikan sebelum ada pertemuan kembali.

Tak sampai di situ, komunikasi kepada Bupati Bangka Selatan juag sudah dilakukan oleh empat kepala desa yang berada di Kepulauan Lepar Pongok bulan Juni lalu.

Empat Kepala Desa itu yakni, Kades Tanjung Labu, Penutuk, Tanjung Sangkar dan Kumbung.

Keempa kades itu kompak mendatangi Bupati Riza Herdavid pada Rabu (4/6/2025) malam di kantor Bupati.

Kedatangan para kepala desa didampingi Camat Lepar Fery Edward dan Kapolsek Lepar Pongok Ipda Sasongko.

Tujuan keempat Kades itu guna menindaklanjuti keluhan masyarakat yang menolak aktivitas penggarapan untuk perluasan lahan perkebunan sawit oleh PT Swarna Nusa Sentosa (SNS) yang diduga belum memiliki kejelasan izin, khususnya soal status Hak Guna Usaha (HGU) lahan yang tengah digarap.

Baca Juga  Diduga Provokasi di Pengeras Suara Mushola, Sejumlah Warga Desa Tanjung Labu Dipolisikan PT SNS

Kades Tanjung Labu, Pindo mengungkapkan, saat ini situasi di desanya sedang tidak kondusif akibat aktivitas penggarapan untuk perluasan lahan oleh perusahaan PT. SNS.

“Jadi mereka ini terus melakukan penggarapan lahan yang mereka klaim sebagai wilayah HGU milik mereka. Namun sampai sekarang kami belum menerima salinan dokumen HGU atau batas wilayah HGU tersebut,” kata Pindo Rabu malam.

Ia khawatiran di desanya akan terjadi potensi konflik sosial jika aktivitas tersebut terus berlanjut dan berharap ada solusi dari Pemda sebelum terjadi perihal yang tidak diinginkan.

“Jadi kami berupaya bersama pak Camat Lepar untuk menghadap Pak Bupati supaya ada solusi agar tidak terjadinya gejolak antara masyarakat dengan perusahaan. Dan pastinya mendesak agar perusahaan menghentikan sementara seluruh kegiatan penggarapan sampai ada kejelasan status lahan dan juga mengenai perizinan mereka,” ujarnya. (Pra)

Leave a Reply