PANGKALPINANG, LASPELA— Tim Pembina Samsat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang terdiri dari Ditlantas Polda Babel, Badan Keuangan Daerah Provinsi Babel, dan PT Jasa Raharja Kanwil Babel menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel serta Kantor Wilayah Hukum Babel, Selasa (26/8/2025)
Nota kesepahaman ini mengatur tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, yang ditandatangani di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel oleh Gubernur Hidayat Arsani, Kepala Kejati Babel Sila Haholongan, dan Kepala Kanwil Hukum Babel Johan Manurung.
Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi payung pendampingan hukum bagi Pemprov Babel, baik berupa pertimbangan, bantuan, maupun tindakan hukum lain sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kehadiran Kejati dan Kanwil Hukum Babel sebagai mitra strategis akan menjadi penguat, agar setiap kebijakan yang kita ambil tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga tepat secara hukum. Sinergi ini juga bertujuan meminimalisasi potensi kerugian daerah, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus memastikan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Gubernur.
Salah satu poin penting dari kerja sama ini adalah dukungan Kejaksaan dalam proses pendataan dan penagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai salah satu sumber PAD. Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejati, diharapkan optimalisasi penerimaan pajak dapat dilakukan secara lebih efektif, transparan, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kepulauan Bangka Belitung Khawarid Pasaribu menyampaikan, Tim Pembina Samsat Provinsi Kep. Babel siap mendukung penuh sinergi ini. “Kami selaku pembina Samsat Provinsi, disini ada Ditlantas Polda Babel, Badan Keuangan Daerah, dan PT Jasa Raharja Kanwil Babel tentunya akan fokus pada peningkatan pelayanan dan edukasi kepada masyarakat, sehingga kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor semakin meningkat” kata Khawarid
Lebih lanjut khawarid menyampaikan nantinya sinergi ini akan diselaraskan dengan program-program pembina samsat seperti program pendataan dan penagihan Pajak Kendaraan Bermotor. “Jasa Raharja juga memiliki program SIGAP, yakni program pendataan kendaraan pribadi dan instansi yang kami lakukan secara door to door, program-program ini kami yakin dapat semakin efektif dengan sinergi yang dilakukan antara Pemrov Babel dengan Kejati” ujarnya.
“Kami optimistis kolaborasi antara Pemprov, Kejati, dan Tim Pembina Samsat akan membawa dampak nyata bagi peningkatan PAD sekaligus menjadi langkah konkret dalam membangun kesadaran masyarakat untuk taat pajak. Dengan demikian, pembangunan daerah bisa berjalan lebih baik dan berkesinambungan,” pungkasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Direktur Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Raden Ping Pringadhi Supardjan, Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung M. Haris, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, serta para Kepala UPT Samsat se-Bangka Belitung. (*/chu)
Leave a Reply