PANGKALPINANG, LASPELA— Sebanyak 169.016 warga Kota Pangkalpinang yang memiliki hak suara dan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap akan menentukan pilihannya hari ini, Rabu (27/8/2025). Warga Kota Pangkalpinang segera menentukan wali kota dan wakil wali kota yang tersebar di 315 Tempat Pemungutan Suara, termasuk 4 TPS khusus di sejumlah lapas.
Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Pangkalpinang, Sobarian mengajak seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang.
Ia menambahkan, proses pemungutan suara di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan dimulai pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Masyarakat diimbau untuk datang tepat waktu dengan membawa KTP elektronik dan surat pemberitahuan memilih.
“Jangan lupa semua ke TPS, bawa KTP dan C pemberitahuannya. Mari pilih pemimpin terbaik untuk Kota Pangkalpinang,” tegasnya.
KPU Kota Pangkalpinang memastikan seluruh kesiapan logistik, keamanan serta teknis pemungutan suara telah disiapkan secara matang.
Sejumlah pihak mulai dari Bawaslu hingga aparat keamanan, juga dilibatkan untuk memastikan pemilu berjalan lancar, aman, dan kondusif.
Sobarian menegaskan, partisipasi aktif masyarakat penting untuk menghadirkan pemimpin baru yang mampu membangun ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi lebih maju. (*/rel)
Leave a Reply