KPU Pangkalpinang Musnahkan 1.491 Surat Suara Rusak dan Lebih

Avatar photo
Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Pangkalpinang memusnahkan ribuan surat suara yang dinyatakan rusak dan berlebih menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang 2025 di halaman gudang logistik KPU Kota Pangkalpinang, Terminal Girimaya, Selasa (26/8/2025) sore.
PANGKALPINANG, LASPELA–Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Pangkalpinang memusnahkan ribuan surat suara yang dinyatakan rusak dan berlebih menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang 2025 di halaman gudang logistik KPU Kota Pangkalpinang, Terminal Girimaya, Selasa (26/8/2025) sore.

Ribuan surat suara rusak dan lebih dimusnahkan dengan cara dibakar, disaksikan langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang M. Unu Ibnudin, jajaran Forkopimda, KPU dan Bawaslu.

Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian menjelaskan  total surat suara yang dimusnahkan berjumlah 1.491 lembar. Terdiri dari 1.435 surat suara lebih serta 56 surat suara rusak.

Baca Juga  Bawaslu Pangkalpinang Terima Laporan Beredar Brosur Negatif Bernada Provokatif

“Kita musnahkan surat suara rusak dan lebih. Surat suara yang rusak ini ada yang koyak, sobek maupun terdapat bercak tinta sehingga tidak layak digunakan. Sesuai prosedur, semuanya harus dimusnahkan agar tidak ada potensi penyalahgunaan,” ujar Sobarian , Selasa (26/8/2025).

KPU Kota Pangkalpinang memastikan hanya surat suara sah yang didistribusikan ke TPS, sesuai jumlah DPT yang ada.
Pj Wali Kota Pangkalpinang M. Unu Ibnudin menjelaskan pemusnahan surat suara rusak dan lebih merupakan bukti keterbukaan KPU dalam memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan.
Baca Juga  Ketua Tim Pemenangan BERBENAH Sebut Bukan Politik Uang Tapi Uang Transportasi Kawal TPS

“Kami menyaksikan langsung pemusnahan surat suara ini, sehingga masyarakat dapat yakin bahwa tidak ada surat suara ilegal yang akan sampai ke TPS. Semua surat suara yang digunakan sudah sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT) yang tercatat di KPU,” tegas Unu.

Unu  mengajak seluruh masyarakat Pangkalpinang untuk berpartisipasi aktif menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Ulang. (*/rel)

 

Leave a Reply