PANGKALAN BARU, LASPELA– Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kepulauan Bangka Belitung, Khawarid Pasaribu, didampingi Kepala Unit Operasional & Humas PT Jasa Raharja Kepulauan Babel, Harry Wahyutomo Santoso, bersama Kasubnit Gakkum Satlantas Polresta Pangkalpinang Ipda Eko Pamuji, serta tim Mobile Service PT Jasa Raharja Fendi Kurniawan, melakukan survey Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas di Kelurahan Air Mesu, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Senin (25/08).
Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 05.30 WIB, ketika seorang pejalan kaki bernama Amri (71 tahun) tengah menyeberang jalan setelah membeli kue. Pada saat bersamaan, sebuah mobil Toyota Hilux warna hitam metalik dengan nomor polisi BN 8275 TY yang dikendarai Saruni dengan penumpang Zacki, melaju dari arah Koba menuju Pangkalpinang, dan menabrak korban hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
Survey TKP dilakukan sebagai bagian dari tindak lanjut penanganan kecelakaan, sekaligus memastikan keabsahan kasus untuk proses penyantunan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kep. Bangka Belitung, Khawarid Pasaribu, menyampaikan ucapan belasungkawa atas musibah yang terjadi.
“Atas nama manajemen dan keluarga besar Jasa Raharja, kami menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Bapak Amri. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ungkap Khawarid.
Ia juga menegaskan bahwa korban terjamin sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan serta PMK Nomor 16 Tahun 2017.
“Sesuai ketentuan, korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas berhak atas santunan sebesar Rp50 juta yang akan diserahkan kepada ahli warisnya,” jelas Khawarid.
Selain itu, ia kembali mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya menjaga keselamatan saat berkendara.
“Kecelakaan ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kelalaian sekecil apapun di jalan raya bisa berakibat fatal, bahkan merenggut nyawa orang lain. Oleh karena itu, saya mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kecepatan, dan selalu berkonsentrasi penuh saat berkendara,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa keselamatan tidak hanya tanggung jawab pribadi, tetapi juga menyangkut nyawa orang lain yang menggunakan jalan.
“Pejalan kaki, pengendara motor, hingga pengemudi mobil punya hak yang sama untuk merasa aman di jalan. Mari kita tumbuhkan kesadaran bersama, karena satu kelalaian bisa membawa duka bagi keluarga orang lain,” tambahnya.
Jasa Raharja memastikan akan menjalankan tugas memberikan perlindungan dasar melalui penyerahan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus terus melakukan edukasi keselamatan sebagai langkah preventif menekan angka kecelakaan di Bangka Belitung. (*/chu)
Leave a Reply