Alat Berat Dibakar OTD, PH PT SNS Kecewa dengan Polisi dan Bupati Basel

Avatar photo

TOBOALI, LASPELA – Satu unit alat berat exsavator milik PT. Swarna Nusa Sentosa (SNS) yang berada di Kepulauan Lepar diduga dibakar oleh orangtak dikenal, Sabtu (23/8/2025) pagi.

Kejadian ini diketahui pertama kali oleh Asisten Manager PT. SNS Herfin Alfiando setelah mendapatkan laporan dari Helper alat berat Heri yang berada di Jl Blok R11A/R11BG perkebunan PT. SNS di Tanjung Labu, Kepulauan Lepar Pongok yang mengirimkan video bahwa sebuah alat berat di lokasi tersebut hangus terbakar dan masih tersisa kepulan asap setelah pembakaran.

Lalu Herfin mengabarkan kejadian tersebut ke Manager PT. SNS yakni Agus serta langsung menuju lokasi kejadian tersebut bersama pihak keamanan dan pihak Polsek Lepar Pongok.

Sesampainya di lokasi pihaknya melihat ada tumpukan kayu di dalam kabin alat berat tersebut serta menyakini diduga telah ada dugaan pembakaran terhadap alat berat tersebut yang di lakukan oleh orang tak dikenal. Atas kejadian tersebut pihak PT. SNS langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Basel berdasarkan Laporan Polisi Nomor ; LP/B75/VIII/2025/SPKT/Polres Bangka Selatan/Polda Bangka Belitung. Tanggal 24 Agustus 2025, pukul 15.46 Wib.

Menanggapi hal tersebut Pengacara PT. SNS yakni Tito Napitupulu saat dikonfirmasi, sangat menyayangkan adanya dugaan pembakaran alat berat tersebut.

“Tak ada ketegasan dari Bupati maupun pihak kepolisian untuk perlindungan investor, hingga kejadian ini bisa terjadi,” katanya, Sabtu (23/8/2025) petang.

Ia menyebutkan, pada bulan Mei 2025 lalu pihaknya telah mengajukan bantuan hukum ke ke Polda Babel, tetapi tidak di respon oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Babel sehingga membuat pihaknya kecewa.

Lalu, PT. SNS membuat surat permintaan RDP ke DPRD Provinsi dan hasil keputusannya pada 15 Agustus akan dilakukan rapat lanjutan, tetapi tidak terealisasi dan tidak ada kepastian.

“Kita sudah meminta bantuan Hukum, tetapi Ditkrimum tidak ada respon, lalu permintaan RDP ke DPRD Provinsi, dan sampai sekarang tidak ada terealisasi serta kepastiannya,” sebutnya.

Atas peristiwa ini, PT. SNS meminta ketegasan Bupati Basel untuk melindungi Investor, jangan membuat keputusan tanpa memanggil kedua belah pihak atau hanya mendengar salah satu pihak.

“Kami mohon kepada Kapolda Babel segera mengatensikan jajarannya agar terduga pelakunya bisa tertangkap dan investor mendapatkan jaminan keamanan,” pungkasnya. (Pra)

Leave a Reply