Tersangka Penganiayaan di Mentok Berhasil Ditangkap setelah Beberapa Hari Kabur

Avatar photo
Konfrensi pers ungkap kasus pembunuhan di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. 

MENTOK, LASPELA  — Tim gabungan berhasil meringkus Jumadi (49) tersangka penganiayaan terhadap Heri (53) di sebuah kontrakan di Kelurahan Sungai Daeng. Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Tersangka berhasil ditangkap di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, pada Senin (18/8/2025) sore, dan langsung dibawa ke Mapolres Bangka Barat.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha menyampaikan, korban tewas akibat empat luka tusukan setelah menjalani perawatan selama 2 hari di Rumah Sakit.

Baca Juga  Dukung Peningkatkan Fasilitas Olahraga Masyarakat, PT Timah Serahkan Bantuan Perbaikan Lapangan Voli di Desa Rias

“Untuk tersangka, sudah kita amankan kemarin sore, kemudian korban meninggal setelah dua hari dirawat di rumah sakit di RSUD,” katanya, Selasa (19/8/2025).

Dari perkara tersebut Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa, sebilah pisau yang digunakan tersangka dan sehelai handuk kenakan korban saat berlari.

Baca Juga  PT Timah Bantu Atasi Stunting di Bangka Selatan Lewat Bantuan Paket Sembako

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 7 KUHP dan terancam 7 tahun kurungan penjara.

“Mereka hanya saling kenal karena kebetulan satu tempat tinggal kontrakan. Korban aslinya orang Sungsang, kalau pelaku ini aslinya orang OKI,” ujarnya. (oka)

 

Leave a Reply