Polisi Ringkus Dus Remaja Spesialis Pembobol Kotak Amal Masjid 

Avatar photo
Tersangka dan sejumlah barang bukti saat diamankan di Mapolsek Mentok.  

MENTOK, LASPELA — Tim Gabungan Satreskrim Polres Bangka Barat dengan Polsek Mentok meringkus dua orang remaja, yang diduga telah melakukan pencurian kotak amal pada sejumlah masjid di Kecamatan Mentok.

Kedua remaja yang masih berusia 15 tahun tersebut diringkus pada Minggu (10/8/2025) malam. Plh Kapolsek Mentok, Ipda Sarasih Samosir membenarkan penangkapan tersebut.

Dietahui, kasus pertama yang dilidik ialah pencurian kotak amal di Masjid Kampung Teluk Rubiah pada 9 Agustus 2025 sekira jam 23.48 Wib. Hasil penyelidikan, pihaknya mendapat informasi terkait keberadaan pelaku.

“Sekira pukul 20.30 Wib, kita meringkus pelaku AP dan MD saat sedang berada di Jalan Raya Menjelang. Di situ kami juga mengamankan barang bukti 1 buah tang merk Tekiro warna hijau dan kuning di dalam saku MD,” ujarnya pada Selasa (12/8/2025).

Baca Juga  Sinergi Strategi Menuju SDM Unggul dan Indonesia Emas 2045

Tim kemudian melakukan introgasi dan pengembangan terhadap kedua pelaku dan mereka mengakui telah melakukan tindakan pencurian kotak amal di Teluk Rubiah. Pelaku juga mengakui telah mencuri di SDN 7 Mentok bersama satu orang rekan lainnya berinisial DS.

“Untuk curat yang di SDN 7 Mentok, DS ini masih buron dan berstatus DPO. Lalu kita lakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil mengamankan beberapa alat yang digunakan pelaku untuk mencuri dan barang hasil curian,” ujarnya.

Adapun barang curian yang diamankan dari tangan pelaku meliputi 1 speaker merek Advance yang berada di dalam rumah HI di Kampung Sidorejo, Sungai Daeng. Kedua pelaku juga mengakui sudah mencuri kotak amal di beberapa masjid di Kecamatan Mentok.

“Total 11 rumah ibadah yang terdiri dari masjid dan musala yang kedua pelaku satroni kotak amalnya. Pertama Masjid Jamik Keranggan kerugian Rp118.000, Masjid Al-Murtadha Teluk Rubiah Rp43.000 dan Masjid Darul Muttaqim Sungaibaru Rp98.000,” ungkapnya.

Baca Juga  Gedung Poltek Darma Ganesa Masih Sewa, Wagub Babel Ajak Dukung Infrastruktur Pendidikan

“Masjid Al-Fitriyyah Keranggan dengan kerugian Rp.1.300.000. Masjid Al-Ihsan Keranggan kerugian Rp.10.000. Masjid Darul Arqam Keranggan masih dilidik, Masjid Samping Gereja GPKRIS Sungai Daeng kerugian Rp 30.000, Masjid Annur Pal 2 kerugian Rp 310.000,” ujar dia.

Kemudian Masjid Nururrohim di Pal 3 kerugian Rp79.000, Masjid Nurul Islam di Jalan Raya Mentok-Pangkalpinang Pal 6, Desa Airbelo dengan kerugian Rp34.000. Dan terakhir Musala RSUD Babar yang mana di dalam kotak amal tersebut terdapat uang Rp306.000.

Saat ini perkara tersebut, telah diselidiki oleh petugas dan tersangka beserta sejumlah barang bukti telah diamankan. (oka)

 

Leave a Reply