Tambang Timah Ilegal Kembali Beroperasi di Dekat Pemkab Bangka Barat

Avatar photo
Tambang ilegal yang beroperasi di lingkungan kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Tampak terlihat kerusakan yang ditimbulkan akibat aktivitas ilegal ini. (foto: ist)

MENTOK, LASPELA — Aktivitas tambang timah ilegal kembali beroperasi di lingkungan kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Pantauan beberapa hari lalu, terlihat aktivitas tersebut menggunakan alat berat jenis eksavator. Kegiatan tersebut tak hanya mencemari aliran sungai, bahkan limbahnya sudah menutupi akses jalan milik Kabupaten.

Kasat Pol PP Bangka Barat, Sidarta Gautama mengatakan, pihaknya sudah pernah melakukan penerbitan yang berada di belakang Gedung Graha Aparatur Pemkab Babar.

Namun, untuk aktivitas yang mencemari jalan milik kabupaten, Sidarta belum mendapatkan informasi dan rencananya akan berkoordinasi dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) untuk penertiban.

Baca Juga  Reses, Rudianto Tjen Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Kuliah Gratis dan Bantuan Rumah Layak Huni

“Cuma kalau ada informasi aktivitas lain lagi, kita akan berkoordinasi dulu dengan KPHP. Itu harus dilakukan karena lingkungan ini masuk kawasan (hutan lindung),” ucapnya, Senin (11/8/2025).

Ia mengaku, Sat Pol-PP berani melakukan penertiban tambang ilegal di belakang Gedung Graha Aparatur karena sudah jaraknya dekat dan mengancam aset daerah milik Kabupaten Bangka Barat.

“Karena kalau aktivitas tambang ilegal yang jauh dari gedung pemerintah adalah wewenang KPHP Rambat Menduyung, karena hutan lindung. Kalau saya berkewajiban mengamankan aset daerah,” jelasnya.

Baca Juga  Ribuan Pelari Siap Semarakkan Tins Half Marathon 2025, Meriahkan HUT ke-49 PT Timah Tbk

Lalu, terkait informasi adanya aktivitas tambang ilegal lain. Sat Pol PP akan tetap menindaklanjuti masalah ini, tapi dengan tetap akan berkoodinasi ke KPHP Rambat Menduyung.

“Kemudian, misalnya di aliran sungai di belakang kantor terus sampai ke diklat sana juga akan kami koordinasikan karena masuk hutan lindung. Siang ini juga akan kita telusuri bersama dengan KPHP,” ucapnya. (oka)

Leave a Reply