Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi bersama stakeholder Transportasi Udara melalui Monitoring dan Evaluasi Data Penumpang Angkutan Udara Domestik

Bali, Laspela – Jasa Raharja menggelar kegiatan ‘Monitoring dan Evaluasi
Data Penumpang Pesawat Udara’ di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali,
pada Jumat, 8 Agustus 2025. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya perusahaan
untuk meningkatkan akurasi dan integrasi sistem data penumpang, yang menjadi
dasar dalam pengutipan Iuran Wajib Pesawat Udara (IWPU).
Acara ini dihadiri oleh Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana,
Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan RI Agustinus Budi H, Kepala
Otoritas Bandar Udara Kelas 1 Wilayah IV Bali Nusra Cecep Kurniawan, General
Manager PT Angkasa Pura Indonesia Bandara I Gusti Ngurah Rai Ahmad Syaugi
Shahab, serta perwakilan dari maskapai penerbangan.
Dalam sambutannya, Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana
menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya tentang evaluasi teknis, tetapi juga
tentang memperkuat sistem perlindungan negara bagi para penumpang.
“Sebagaimana yang telah tertuang dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2009
tentang Penerbangan, disebutkan secara eksplisit bahwa dalam struktur tarif
pelayanan angkutan udara, terdapat komponen iuran wajib asuransi. Komponen ini
bukan sekadar angka dalam tiket, tetapi merupakan jaminan perlindungan negara
bagi setiap penumpang yang sah,” jelas Dewi.
Jasa Raharja, sebagai BUMN yang diberikan mandat oleh negara melalui
Undang-Undang No. 33 dan 34 Tahun 1964, terus memperkuat sistem perlindungan
dasar bagi masyarakat, termasuk dalam moda transportasi udara. Salah satu bentuk
nyata dari komitmen tersebut adalah dengan melakukan integrasi data produksi
penumpang angkutan udara niaga berjadwal bersama Direktorat Angkutan Udara
Kementerian Perhubungan RI sejak tahun 2021.
Jasa Raharja juga telah menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal
Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan RI, melalui kesepakatan bersama
Nomor P/67/SP/2024 dan HK.201/3/24/DRJU.KUM-2024, yang mengatur
pemanfaatan data penumpang angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri dan
penekanan posisi Jasa Raharja dalam proses bisnis di Bandara.
Dengan diselenggarakannya kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Jasa Raharja dan
seluruh stakeholder diharapkan dapat memahami lebih dalam mekanisme pelaporan
dan merekonsiliasi data secara langsung di lapangan.
Dewi menyampaikan, “Harapan kami, monitoring dan evaluasi ini juga dapat
meningkatkan akurasi data penumpang angkutan udara, keselamatan penumpang
yang hendak menggunakan pesawat udara, serta literasi terhadap produk Jasa
Raharja. Sehingga kegiatan ini menjadi salah satu bagian dari proses bisnis
pengutipan Iuran Wajib Jasa Raharja.”
Sebagai penutup, Dewi menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang telah terjalin
antara Jasa Raharja dan seluruh mitra dalam ekosistem penerbangan nasional. Ia
berharap semua pihak dapat bersama-sama memberikan pelayanan terbaik sebagai
kontribusi dalam membangun negeri, demi mewujudkan pelayanan kepada seluruh
masyarakat Indonesia khususnya penumpang pesawat udara.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja berkeinginan untuk menciptakan sistem
pengelolaan data yang lebih andal dan berkelanjutan, yang pada akhirnya akan
memperkuat perlindungan dan keselamatan bagi seluruh penumpang moda
transportasi udara di Indonesia. (Adv)

Leave a Reply