Kades se-Babel Serahkan Data Lahan Terdampak Satgas PKH, Didit Srigusjaya: akan Teruskan ke Pusat

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menyaksikan penyerahan data lahan perkebunan masyarakat terdampak Satgas PKH dari perwakilan para kades se-Babel, di ruang Banmus DPRD Babel, Jumat (8/8/2025).

PANGKALPINANG, LASPELA – Puluhan kepala desa dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendatangi kantor DPRD Babel, untuk menyerahkan data lahan perkebunan masyarakat yang terdampak penertiban Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Data tersebut diserahkan langsung oleh para kades kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Babel, disaksikan Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya bersama anggota dewan, di ruang Badan Musyawarah (Banmus), Jumat (8/8/2025).

“Alhamdulillah hari ini kita telah menerima data tersebut dari kepala desa se-Babel dan telah diserahkan ke DLHK Babel,” kata Didit.

Menurut Didit, langkah ini menjadi bagian dari perjuangan bersama demi kepentingan masyarakat. DPRD Babel bersama perwakilan kades akan membawa data tersebut ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Selasa (12/8/2025) mendatang.

“Tujuan kita jelas, jangan mengedepankan ego. Ini demi nasib masyarakat kita. Utusan dari Desa tidak bisa banyak sekitar 20 orang, dari Belitung harus ada 6 orang, silakan atur, kita tidak intervensi,” ujarnya.

Baca Juga  Peringati HUT ke-80 RI, Polres Bangka Barat Gelar Berbagai Kegiatan

Didit mengaku terenyuh ketika mendapati warga menangis saat menyampaikan keluh kesahnya. Hal ini, katanya, menjadi bukti betapa serius dan mendesaknya persoalan yang dihadapi petani.

“Kami dari DPRD dan DLHK tidak meminta uang sepeser pun. Jangan sampai niat baik ini tercoreng hanya karena ulah oknum,” tegasnya, sambil mengingatkan adanya dugaan pungutan liar oleh oknum kades.

“Jadi kami tegaskan di sini jangan ada oknum yang memanfaatkan ini, kasihan masyarakat kita karena mereka menghidupi keluarganya dari sini,” sambung Politisi PDIP itu.

Plt Kepala DLHK Babel, Bambang Trisula, menambahkan pihaknya akan merapikan dan menyusun ulang data lahan sesuai prosedur. Seluruh dokumen akan disimpan sementara di DPRD sebelum dibawa ke KLHK.

“Teknisnya nanti menunggu persetujuan Ketua DPRD. Data akan kami simpan terlebih dahulu di DPRD, dan akan kami perjuangkan sesuai jalur yang ada,” ujarnya.

Bambang juga mengingatkan agar seluruh dokumen difotokopi rangkap tiga untuk arsip DPRD, DLHK, dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).

Baca Juga  Ribuan Warga Belinyu Tumpah Ruah Ikuti Pekan Sehat HUT ke-49 PT Timah Tbk

“Silakan bagi yang belum menggandakan, segera disiapkan untuk kelengkapan administrasi,” katanya.

Menurutnya, Babel menjadi daerah pertama di Indonesia yang secara resmi dan terstruktur menyampaikan persoalan ini ke Satgas PKH pusat.

“Setidaknya kita memberikan apresiasi kepada semua pihaknya karena baru pertama kalinya dan baru di Babel ini yang punya inisiatif menyampaikan permasalahan kepada Satgas PKH ke tingkat pusat,” ucapnya.

Sebagai informasi, Satgas PKH melakukan penyitaan dan pemasangan plang larangan di lahan sawit yang berada di kawasan hutan lindung, hutan produksi, dan hutan konservasi. Kebijakan ini memicu keberatan petani yang telah menggarap lahan selama bertahun-tahun dan menggantungkan hidup dari hasil kebun tersebut.

DPRD Babel menegaskan agar penertiban dilakukan secara transparan, tidak tebang pilih, dan melibatkan semua pihak terkait demi penyelesaian yang adil. (chu)

 

 

 

Leave a Reply