Setahun DPO, Tion Pelaku Perompak Di Basel Diamankan Di Sumsel, Meninggal Dunia Usai Dibawa Ke Puskesmas

PANGKALPINANG, LASPELA – Seorang DPO kasus perompakan di Perairan Maspari Selat Bangka Kabupaten Bangka Selatan pada tahun 2024 lalu berhasil diamankan dan dikabarkan meninggal dunia.

Diketahui DPO bernama Tion (40th) ini meninggal dunia usai digerebek Tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Bangka Belitung di Kabupaten Oki Sumatra Selatan.

Demikian hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah.

“Benar, DPO kita pada Juli tahun lalu atas nama Tion berhasil ditangkap Kamis dini hari tadi disalah satu rumah yang berada di Desa Sungai Somor Kecamatan Cengal Kabupaten Oki Sumatra Selatan,”kata Fauzan, Kamis (7/8/25) siang.

Menurut Fauzan, pada saat penggerebekan berlangsung, Tion sempat ingin melarikan diri dan mencoba melawan Tim gabungan Dit Polairud Polda Babel dan Polsek Cengal.

Fauzan juga menambahkan, pelaku yang pada saat dilakukan penggerebekan sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu.

“Pelaku Tion terpaksa diberikan tembakan tegas dan terukur karena mencoba melawan petugas dengan mengeluarkan pisau dari pinggangnya,”jelasnya.

Usai berhasil dilumpuhkan, Tion akhirnya langsung dibawa oleh petugas gabungan menuju Puskesmas Cengal untuk mendapatkan tindakan medis cepat.

“Setibanya di Puskesmas Cengal, Tion sudah dinyatakan meninggal dunia. Saat ini petugas kita masih berada disana dan jenazah sudah diserahkan dan diterima oleh kepihak keluarga,”ungkap Fauzan.

Sementara itu, dalam penggerebekan tersebut Tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantara 2 buah Pisau serta 1 pucuk senjata rakitan laras panjang.

“Tentunya keberhasilan pengungkapan ini adalah wujud komitmen dari Kapolda Irjen Pol Hendro Pandowo dalam menjaga wilayah perairan kita di Bangka Belitung dari kejahatan tindak pidana khususnya perompakan terhadap kapal-kapal nelayan,”pungkas Fauzan.

*Jejak Kejahatan Pelaku*

Sementara, Fauzan juga membeberkan kejahatan yang telah dilakukan buronan perompak satu tahun lalu tepatnya bulan Maret 2024 yang terjadi Bangka Selatan.

Tion yang diketahui bersama 3 pelaku lainnnya melakukan aksi perompakan menggunakan senjata api terhadap Kapal Barang yang melintas di Perairan Selat Bangka.

Dalam aksinya, Tion Cs mengambil sejumlah barang termasuk uang. Selain itu, para pelaku juga melakukan penembakan terhadap salah satu ABK hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Selain itu, pelaku Tion sendiri merupakan residivis kasus perompakan yang sudah pernah diamankan oleh Direktorat Polairud Polda Babel tahun 2012.

Selanjutnya, Tion tercatat, pada tahun 2013 lalu, juga pernah melakukan perompakan terhadap 11 kapal nelayan dalam satu hari. Atas aksinya, pelaku kemudian berhasil diamankan dan menjalani hukuman.

Selang 4 tahun kemudian, ditahun 2017 pelaku kembali melancarkan aksi perompakannya dan harus kembali mendekam dijeruji besi. (Adv)

Leave a Reply