SUNGAILIAT, LASPELA — Ketua Pengadilan Negeri Sungailiat, Melinda Aritonang menegaskan pentingnya prinsip netralitas dalam tubuh majelis hakim.
Ia menekankan bahwa kemerdekaan hakim adalah fondasi utama agar proses penegakan hukum berjalan objektif dan adil.
“Majelis hakim itu harus netral. Jadi nanti boleh media menjadi penyeimbang, sehingga ketika kami memutuskan suatu perkara tidak dipengaruhi oleh apapun, baik tekanan publik, pimpinan, atau siapapun,” katanya, Rabu (6/8/2025).
Melinda menjelaskan bahwa netralitas dan kemerdekaan hakim bukan hanya soal bebas dari intervensi, tetapi juga agar setiap keputusan benar-benar didasarkan pada pertimbangan hukum yang jernih.
“Itulah artinya kemerdekaan hakim, supaya bisa memberikan putusan dan pertimbangan sebaik-baiknya,” jelasnya.
Ia bahkan menyambut baik kehadiran media massa dalam proses hukum.
Menurutnya, pengawasan publik melalui media justru menjadi motivasi agar setiap aparat pengadilan bekerja sesuai tugas, fungsi, dan hati nurani.
“Kami justru sangat senang ada media. Karena itu membantu kami agar benar-benar bekerja sesuai tugas dan fungsi, dan tentunya sesuai aturan serta hati nurani yang murni tanpa dipengaruhi oleh apapun,” tegasnya.
Untuk itu, ia pun memastikan bahwa lembaga yang dipimpinnya berkomitmen menjaga integritas dan transparansi dalam setiap proses peradilan. (mah)
Leave a Reply