Pj Wali Kota Pangkalpinang Terima Laporan Ketua RT Kampanye untuk Paslon di Medsos

Avatar photo
Penulis: Dinda Agus TiantieEditor: Admin Laspela
Pj Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin saat diwawancarai awak media, Selasa (5/8/2025).

PANGKALPINANG, LASPELA–Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin terus berusaha untuk meningkatkan komitmen menjaga netralitas pada Pilkada Ulang yang sedang berlangsung mulai dari ASN hingga pejabat eselon sampai ke tingkat Rukun Tetangga. Bahkan menyusul viralnya video yang memperlihatkan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN), seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang langsung menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen menjaga netralitas pada Pilkada Ulang yang sedang berlangsung.

Tidak hanya itu, penjabat wali kota juga mengingatkan para ketua Rukun Tetangga. Pasalnya dirinya menerima laporan bahwa beberapa Ketua Rukun Tetangga (RT) diduga turut berkampanye melalui media sosial, misalnya dengan mengunggah status yang mengarah pada dukungan terhadap salah satu pasangan calon.

“Untuk RT-RT yang terindikasi, kami masih menunggu penilaian dari Bawaslu. Mereka yang memiliki kewenangan untuk menilai pelanggaran seperti apa yang dilakukan,” tegas Unu, Senin (4/8/2025).

Unu mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan, dan melaporkan langsung kepada dirinya jika menemukan ASN yang tidak netral dalam Pilkada.

“Kami di Pemkot Pangkalpinang bersama Bawaslu dan KPU memiliki tugas yang sama, yakni menjaga netralitas dan mendukung pelaksanaan Pemilu Damai. Saya tekankan, ASN adalah pilihan profesi, dan sudah seharusnya tunduk pada aturan, termasuk aturan netralitas,” tegasnya.

Unu menambahkan untuk mengikat komitmen menjaga netralitas dirinya menginisiasi penandatangan pakta integritas diikuti oleh Sekretaris Daerah, kepala OPD, camat, lurah, hingga seluruh jajaran ASN.

“Ini adalah komitmen seluruh ASN dari level staf hingga pimpinan, termasuk saya sendiri. Ini bukan hanya perjanjian dengan pimpinan, tetapi juga dengan Tuhan,” tegas Unu, Senin (4/8/2025).

Unu menambahkan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab dirinya sebagai Pj Wali Kota untuk menunjukkan bahwa ia tidak berpihak atau mendukung pasangan calon mana pun.

“Sebelumnya kami juga telah melakukan deklarasi netralitas ASN, ini adalah tahap lanjutan. Meski mungkin ada yang khilaf, itu tetap salah. Tidak ada toleransi,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan bukti konkret bahwa netralitas ASN adalah harga mati.

“Seluruh jajaran, lurah, camat, staf, semuanya wajib tanda tangan. Jadi nanti akan ada banyak dokumen yang terkumpul,” katanya.

Adapun isi dari Pakta Integritas tersebut mencakup komitmen untuk:

1. Bersikap netral,

2. Tidak berkampanye,

3. Tidak terlibat politik praktis,

4. Tidak mendukung pasangan calon,

5. Tidak menggunakan sarana ibadah untuk kampanye, serta

6. Siap menerima sanksi sesuai peraturan yang berlaku jika melanggar.

“Saya minta masyarakat ikut mengawasi. Jika menemukan pelanggaran, laporkan ke saya, polisi, atau Bawaslu. ASN yang terbukti melanggar harus dikenai sanksi moral, sosial, administratif, hingga disiplin,” tegasnya. (dnd)

Leave a Reply