SUNGAILIAT, LASPELA – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sungailiat, Melinda Aritonang mengajak masyarakat untuk berani melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan oleh hakim.
Ia menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap kritik dan aduan demi menjaga integritas lembaga peradilan.
“Kalau ada hakim yang melenceng, silakan dilaporkan. Kita punya banyak layanan seperti Siwas (Sistem Informasi Pengawasan – Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI), kotak pengaduan, email, bahkan nomor yang tertera di media sosial itu adalah nomor saya langsung,” tegas Melinda, Rabu (6/8/2025).
Ia menjelaskan, penggunaan nomor pribadi tersebut dimaksudkan agar setiap laporan dapat diterima dan ditindaklanjuti langsung olehnya tanpa harus melalui jalur berjenjang yang berisiko terhambat.
“Kenapa pakai nomor saya? Ya itu tadi, saya takut ketika berjenjang ada yang motong. Nah, kalau langsung ke saya? Kan langsung saya respon. Jadi silakan, jika ada indikasi penyimpangan (hakim) langsung wa ke saya,” pintanya.
Menurutnya, semua laporan yang masuk pasti akan ditanggapi. Bahkan ia menyambut baik kritik dan masukan dari masyarakat maupun media massa karena hal itu membantunya dalam mengawasi kinerja internal.
“Setiap aduan kita respon, justru saya sengat senang kalau begitu. Karena saya tidak bisa memantau kondisi anggota saya, kita di sini ada 52 orang,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa keterbukaan terhadap kritik tetap harus dijalankan dengan menjunjung nilai dan etika.
“Saya tidak anti kritik, tapi tentunya tetap berpedoman pada nilai-nilai dan etika. Ketika ada laporan dan bukti, saya pasti langsung tindak lanjuti,” tandasnya.
Hingga pertengahan tahun 2025 ini, PN Sungailiat tercatat telah menangani sebanyak 269 perkara yang berasal dari dua daerah yakni, Kabupaten Bangka dan Bangka Selatan. (mah)
Leave a Reply