Gubernur Babel, Hidayat Arsani Siapkan Lahan Terpadu  untuk Tiga Kanwil Kementerian Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan

Avatar photo
Gubernur Hidayat saat menerima kunjungan Kepala Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Babel, Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Babel, dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Babel, di Kantor Gubernur, Senin (4/8/2025).

PANGKALPINANG, LASPELA — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani berkomitmen untuk memperkuat sinergitas antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel bersama tiga Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian di Babel. Sikap itu ditunjukkan Gubernur Hidayat saat menerima kunjungan Kepala Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Babel, Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Babel, dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Babel, di Kantor Gubernur, Senin (4/8/2025).

“Saya ingin kita bersama-sama membangun Bangka Belitung ini. Apa yang bisa kami (Pemprov Babel) bantu, akan kami usahakan, agar sinergitas kita terus terjaga, dan baik,” ujarnya.

Hal ini sekaligus menjawab harapan para Kakanwil Kementerian terkait agar Pemprov dapat mengakomodir ketersediaan lahan, maupun pembangunan kantor sebagai pusat koordinasi, administrasi, serta pelayanan publik, setelah adanya pemecahan pada Kemenkumham menjadi beberapa kementerian.

Baca Juga  Gubernur Hidayat Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan SLB Negeri Kelapa, Sebut Pendidikan harus Membebaskan, Memberdayakan dan Memanusiakan Manusia

“Kita dorong untuk pembangunan di kawasan Pemprov Babel ini juga, sehingga bisa terpadu. Kami sediakan lahan, dan yang penting tanah sudah ada. Jadi, ketika lapor ke pusat tinggal pembangunan saja. Ajukan surat ke saya, nanti saya hibahkan tanah,” ungkapnya.

Dalam audiensi yang berlangsung selama satu jam itu, para Kakanwil turut menyampaikan beberapa hal kepada Gubernur Hidayat, berkenaan dengan tugas dan masing-masing instansi. Seperti halnya Kakanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung yang menyayangkan masih kurangnya partisipasi masyarakat untuk mendaftarkan kekayaan intelektual (HAKI).

“Padahal dari sisi ekonominya, dengan adanya HAKI ini bisa menambah keuntungan dan perlindungan hukum atas hak paten, merek, dan hak cipta. Kami juga mendorong pelatihan paralegal di desa untuk memenuhi pelayanan posbakum di tingkat desa/kelurahan,” ujarnya.

Baca Juga  Kunjungi SMAN 1 Kelapa, Gubernur Hidayat Tekankan Netralitas ASN dan Larangan Pungutan IPP

Sementara itu, Kakanwil KemenHAM Babel Suherman menyebutkan, pihaknya sedang berfokus kepada pelaksanaan program kerja yang digagas Menteri HAM Natalius Pigay, yakni Kampung Sadar HAM, di mana pihaknya menargetkan akan dibangun di 15 desa.

“Program ini juga mencakup pembentukan Kampung REDAM (Rekonsiliasi dan Perdamaian) di suatu wilayah, yang bertujuan untuk memfasilitasi rekonsiliasi dan memperkuat persatuan bangsa,” ujar Suherman.

Pelaksana harian (Plh) Kakanwil Ditjenpas Babel Dian Artanto, kepada Gubernur Babel Hidayat Arsani, mengharapkan adanya atensi dari pemerintah untuk ketersediaan pembangunan blok lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan kantor, yang kemudian langsung dijawab Gubernur akan diakomodir pada anggaran selanjutnya. (*/chu)

Leave a Reply