Tim Hukum Rato-Ramadian Nilai Putusan Bawaslu Sinyal Positif

Paslon Rato-Ramadian didampingi kuasa hukumnya, Iwan Prahara

SUNGAILIAT, LASPELA — Tim Penasihat Hukum pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Rato Rusdiyanto-Ramadian, Iwan Prahara menilai putusan sengketa oleh Bawaslu Bangka membuka jalan menuju tahapan selanjutnya dalam pencalonan mereka.

Iwan menyebut bahwa substansi dari putusan tersebut pada dasarnya menunjukkan bahwa gugatan pihaknya dikabulkan, meskipun secara redaksional disebut “sebagian dikabulkan”.

“Tadi ada kesepakatan KPU hari ini akan segera mengklarifikasi, kita yakin itu ditandatangani oleh Dinas Pendidikan Kaur, Insya Allah jawabannya–Ya–. Makanya KPU kalau mereka klarifikasi hari ini, Insya Allah besok bisa pleno besok dan menetapkan pasangan calon,” ujar Iwan Prahara, usai sidang sengketa, Senin (4/8/2025).

Baca Juga  Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal di Mentok

Ia menilai, meskipun keputusan Bawaslu terkesan ambigu karena menyebut hanya mengabulkan sebagian permohonan, namun inti dari putusan itu dianggap cukup jelas, yakni KPU Bangka diperintahkan untuk melakukan verifikasi ulang terhadap dokumen ijazah Paket C milik Rato Rusdiyanto.

“Pemaknaan terhadap dikabulkan setengah saya gak paham juga. Dua puluh tahun jadi pengacara baru sekali ini dengar putusan itu,” ucap Iwan.

Dalam pandangannya, proses verifikasi yang diminta oleh Bawaslu tidak perlu dilakukan secara rumit.

Bahkan ia juga menyarankan KPU Bangka agar melakukan verifikasi melalui zoom atau metode lain yang tidak memakan waktu banyak.

Baca Juga  Pimpin Rakerkab KONI Basel 2025, Yan Megawandi Optimis Musorkab KONI Lahirkan Pemimpin Amanah

“Sebenernya ini sudah clear, hanya saja bahasa mengabulkan setengah agak rancu. Sama saja mereka mengabulkan gugatan kita, karena mereka memerintahkan KPU untuk mengklarifikasi kembali surat itu ke dinas. Tidak ada lagi proses lain di sini (Bawaslu),” tegasnya.

Dengan demikian, pihaknya berharap proses verifikasi oleh KPU Bangka segera dituntaskan agar pasangan Rato-Ramadian bisa kembali melaju dalam Pilkada Bangka ulang tahun 2025. (mah)

Leave a Reply