Pasca Sidang Terbuka Penyelesaian Sengketa Pilkada Bangka, Oim Sebut Bukti Sila ke 5 Masih Hidup

Avatar photo
Editor: Iwan Satriawan
Ketua AMPG Bangka, Oom Ismi Mustaqim

SUNGAILIAT, LASPELA — Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Kabupaten Bangka menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka atas pelaksanaan sidang terbuka musyawarah penyelesaian sengketa Pilkada 2025 terkait pencalonan Rato Rusdiyanto-Ramadian.

Ketua AMPG Bangka, Oom Ismi Mustaqim menyatakan bahwa proses sidang sengketa menunjukkan komitmen penyelenggara dan pengawas pemilu terhadap keadilan.

“Kami melihat langsung bagaimana KPU dan Bawaslu Kabupaten Bangka menjalankan tugas dengan integritas tinggi dan menjunjung azas keadilan serta kebenaran. Ini bukan hanya tentang sengketa, tapi tentang harapan rakyat yang butuh kejelasan dan kejujuran dalam setiap proses demokrasi,” ujar pria yang akrab disapa Oim itu, Senin (4/8/2025).

Baca Juga  Bawaslu Bangka Minta KPU Verifikasi Ulang Ijazah Rato Rusdiyanto

Ia menambahkan bahwa keputusan yang dihasilkan dalam forum musyawarah tersebut adalah bentuk nyata bahwa suara rakyat tetap menjadi panglima, dan keadilan tetap menjadi pangkal dalam setiap pengambilan keputusan.

Baca Juga  Tim Hukum Rato-Ramadian Nilai Putusan Bawaslu Sinyal Positif

AMPG Kabupaten Bangka juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kondusifitas dan terus mengawal proses Pilkada Ulang yang akan datang dengan semangat kebersamaan, demi terciptanya pemerintahan yang sah, bersih, dan berpihak pada rakyat.

“Ini adalah kemenangan moral bagi masyarakat Bangka, dan kami percaya bahwa kebenaran akan selalu menemukan jalannya,” tukasnya. (mah)

Leave a Reply