PANGKALPINANG, LASPELA–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang menanggapi serius beredarnya video viral yang menampilkan seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Pangkalpinang yang diduga menyampaikan dukungan terselubung kepada salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilkada Ulang Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang 2025.
Acara resmi Pemerintah Kota Pangkalpinang, Minggu (3/8/2025) sekitar Pukul 04.30 WIB di sebuah masjid dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Pangkalpinang diduga diisi dengan kampanye untuk salah satu pasangan calon.
Dalam video berdurasi kurang dari satu menit itu, seorang pejabat struktural Pemkot Pangkalpinang tampak menyampaikan pernyataan yang diduga mengandung unsur dukungan terhadap salah satu pasangan calon. Pejabat yang diketahui menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Pangkalpinang itu menyampaikan sambutan dalam agenda resmi di salah satu masjid di Kota Pangkalpinang.
Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali, saat dikonfirmasi, Minggu (3/8/2025) menyatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi tersebut meskipun belum ada laporan resmi yang masuk ke lembaganya.
“Kami dari Bawaslu sudah mendapatkan informasi yang kami terima melalui media sosial maupun sumber lainnya. Walaupun secara resmi belum ada laporan yang masuk, namun kami menjadikan ini sebagai informasi awal untuk dilakukan penelusuran,” ujar Imam.
Lebih lanjut, Imam menegaskan bahwa Bawaslu akan segera memanggil dan meminta klarifikasi dari pihak-pihak yang terlibat dalam video tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan adanya atau tidaknya pelanggaran terhadap prinsip netralitas ASN yang telah diatur dalam regulasi pemilu.
“Nantinya dari hasil penelusuran ini, kami akan melakukan klarifikasi kepada para pihak yang disebutkan dan muncul dalam video. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, kami akan mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 5 Menteri, termasuk Mendagri dan Bawaslu,” jelasnya.
Imam juga menegaskan bahwa netralitas ASN adalah hal mutlak yang harus dijaga demi menciptakan iklim demokrasi yang sehat, adil, dan berintegritas.
“Kami berharap seluruh pihak, baik paslon, tim sukses, relawan, maupun masyarakat, dapat menjaga kondusivitas Kota Pangkalpinang dalam menyambut Pilkada Ulang ini. Jangan lupa datang ke TPS pada 27 Agustus 2025 dan gunakan hak suara dengan bijak,” tutup Imam.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Pangkalpinang, ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsaap sekitar Pukul 16.03 WIB belum memberikan tanggapan. (rel)
Leave a Reply