Samsir Berharap Dokter Spesialis RSUD Tidak Mengundurkan Diri

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bangka Barat, Samsir. 

MENTOK, LASPELA  — Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bangka Barat, Samsir menanggapi rencana pengunduran diri dua dokter spesialis yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sejiran Setason.

Menurut Samsir, alasan kedua dokter tersebut tidak ingin lagi mengabdi perlu ditinjau ulang. Namun kalau permasalahannya tambahan penghasilan pegawai (TPP), hal itu belum ditetapkan.

“Jadi TPP itu tetap akan dibayar, bila nanti sumber-sumber pendapatan daerah sudah masuk, seperti royalti timah,” katanya, Selasa (29/7/2025).

Baca Juga  Sinergi Kanwil DJPb Babel Bersama Bea Cukai Pangkalpinang dalam Kerangka Kemenkeu Satu

Namun, kalau alasan dua dokter spesialis mengundurkan diri adalah persoalan keluarga maka ini disebut hak pribadi keduanya.

Hanya saja, menjadi pertanyaan serius ketika keduanya mendapat gelar spesialis hasil dari pembiayaan pemerintah daerah atau kementerian.

“Tetapi saat pemerintahan daerah mengeluarkan izin belajar. Saya rasa ada komitmen antara pemerintah daerah dengan mereka, soal mengabdi kembali,” ucapnya.

Baca Juga  Akhir 2026, Sekda Targetkan Pangkalpinang Zero Stunting: Kolaborasi dan Fokus Jadi Kunci

Dokter spesialis merupakan posisi yang penting di RSUD Sejiran Setason, sehingga diharapkan tidak ada yang mengundurkan diri dari tugasnya.

Saat ini, masih banyak kekurangan tenaga medis, terutama dokter spesialis untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. (oka)

 

Leave a Reply