PANGKALPINANG, LASPELA – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar audiensi dengan Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia (Apdesi) Bangka Belitung terkait wilayah desa yang masuk kawasan hutan.
Rapat dengar pendapat (RDP) ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi yang diajukan DPD APDESI Babel terkait Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan dalam rangka Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, dan Hak Atas Tanah.
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya mengatakan tujuan pihaknya mengundang Kepala Desa se-Bangka Belitung untuk mencari solusi terkait keresahan yang terjadi di masyarakat khususnya bagi petani sawit yang masuk ke dalam kawasan hutan.
“Hari Jumat yang lalu saya mendapat surat dari Persatuan asosiasi kepala desa se-Babel. Dan alhamdulillah perwakilan dari kepala desa Babel hadir disini untuk memperjuangkan permasalahan-permasalahan menjadi keresahan masyarakat,” ujar Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya kepada awak media usai rapat.
Didit menyebutkan, hadirnya Kepala Desa se-Babel dalam RDP ini sebagai bentuk rasa kepedulian mereka terhadap negara.
“Tentu kita memberikan apresiasi kepada mereka yang telah hadir dalam RDP ini untuk menyampaikan
terhadap keresahan masyarakat, dari pada masalah penertiban sawit di kawasan hutan,” ucapnya.
Lanjut Didit, penertiban sawit di kawasan hutan ini merupakan tugas Satgas PKH, artinya yang dipertanyakan masyarakat yakni nasib dari pada perkebunan masyarakat yang dibawah 5 hektare.
“Alhamdulillah tadi Satgas PKH dan Wakajati Babel sudah menyampaikan bahwa ini akan segera di urus dan di perjuangkan, tetapi dengan catatan kami minta selama 14 hari datanya sudah lengkap,” tegas Didit.
Dia menjelaskan, selama 14 hari pihaknya meminta kepada kepala untuk mengumpulkan data-data masyarakat yang kebunnya masuk kawasan hutan.
“Jika selama 14 hari kades tidak melengkapi data tersebut maka akan kami tinggalkan, karena disinilah kita akan perjuangkan ini ke Pusat, karena ruang untuk membantu masyarakat Babel sangat jelas dengan adanya data-data,” cetusnya.
Setelah data tersebut sudah lengkap, selanjutnya DPRD Babel bersama dengan kades, wakajati dan pihak terkait bersama-sama akan menyampaikan ke Kementerian Kehutanan RI.
“Hasil dari RDP ini ada ruang untuk diperjuangkan atas hak-hak dari masyarakat khususnya bagi petani sawit. Cuma kita minta ke kades kumpulkan dulu datanya baru nanti bersama-sama kita ke pemerintah pusat,” jelas Politisi PDIP ini.
“Harapan kita kepada pemerintah pusat juga untuk memberi ruang dan memberi kesempatan kepada petani untuk memanen hasil dari perkebunan mereka sendiri walaupun sudah di plang larangan beraktivitas,” tambahnya.
Didit menekankan bahwa fokus perjuangan ini diarahkan kepada petani yang tinggal di kawasan hutan, karena yang dipertanyakan disini masyarakat yakni nasib dari pada perkebunan masyarakat yang dibawah 5 hektare, bukan perusahaan.
“Tapi yang penting ini bagaimana rakyat dulu ini yang akan kita sampaikan. Tapi kalau perusahaan ya kita enggak mau lah itu kan urusan mereka,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Babel Dody Kusdian berharap kepada pemerintah desa untuk dapat menenangkan masyarakat terhadap keresahan ini.
“Peran kades disini sangat penting untuk menenangkan masyarakat jangan sampai mereka berbuat anarkis hingga masuk ke ranah pidana. Kasian masyarakat karena dari situlah mereka menghidupi keluarganya,” ujarnya.
Dody menyebutkan, secara regulasi sudah ada, aturan sudah jelas, tinggal sekarang bagaimana kebijakan yang harus diperjuangkan untuk masyarakat.
“Yang jelas regulasi regulasi tidak bisa kita tabrak, tapi aturan lah yang bisa kita tabrak, tinggal bagaimana kebijakan yang kita upayakan supaya masyarakat masih tetap mencari nafkah di tempat mereka,” tuturnya
Dody menambahkan, pihaknya juga berharap kepada tim Satgas PKH untuk lebih preventif, persuasif kepada masyarakat agar suasana ini betul-betul kondusif.
“Kami yakin masyarakat Babel ini lebih mengedepankan adat ketimurannya terutama lebih bijak dalam menyelesaikan permasalahan,” tutupnya.(chu)
Leave a Reply