Kasus Bullying di Bangka Selatan Jadi Sorotan, Pemkot Pangkalpinang Perkuat Perlindungan Anak Lewat Edukasi dan Satgas

Pj Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, Senin (28/7/2025).

PANGKALPINANG, LASPELA – Meninggalnya seorang anak di Bangka Selatan yang diduga akibat perundungan atau bullying menjadi perhatian publik dan pemerintah, termasuk Pemerintah Kota Pangkalpinang. Tragedi ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas bersama.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, menyampaikan keprihatinannya dan menegaskan bahwa pemerintah kota terus melakukan upaya penekanan kasus bullying.

Sebelum ini, pihaknya telah menggandeng berbagai pihak, termasuk psikolog dan lembaga pendidikan seperti Institut Pahlawan 12, untuk menginisiasi langkah pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak.

“Kami sudah bersama-sama dengan psikolog serta Institut Pahlawan 12. Saat ini kami sedang mempersiapkan kegiatan sosialisasi, juga pendampingan khusus terkait perlindungan perempuan dan anak. Kami mohon dukungan agar sosialisasi ini sampai ke masyarakat. Kami juga sudah memiliki forum dan satgas khusus untuk menerima dan menindaklanjuti laporan,” kata Unu, Senin (28/7/2025).

Ia mengajak masyarakat agar aktif melaporkan setiap kasus bullying yang terjadi di lingkungan sekitar, baik di sekolah, rumah, maupun ruang publik.

“Kita ingin memastikan bahwa tidak ada satu anak pun di Pangkalpinang yang mendapatkan perlakuan tidak baik. Jika ada anak-anak yang mengalami perundungan, jangan takut untuk melapor. Laporkan, informasikan, biarkan kami tangani. Karena ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga masyarakat,” lanjutnya.

Baca Juga  Basit Cinda: UMKM Jajanan Khas Pangkalpinang Harus Naik Kelas

Menurut Unu, sinergi antara pemerintah, akademisi, psikolog, dan masyarakat sangat penting dalam mewujudkan kota yang ramah anak.

“Insha Allah, kami didampingi oleh para akademisi, psikolog dari Himpinan Psikologi Indonesia (HIMPSI), dan relawan yang berkomitmen mengawal Pangkalpinang agar bebas dari kekerasan terhadap anak. Kita ingin mencegah, bukan hanya merespons ketika sudah terjadi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Pangkalpinang, Agustu Afendi, menjelaskan bahwa pihaknya telah secara aktif mengedukasi sekolah-sekolah terkait bahaya bullying dan dampaknya.

“Selama ini kami sudah melakukan sejumlah upaya pencegahan dengan memberikan sosialisasi ke sekolah-sekolah dasar dan menengah, serta menjalin MoU dengan pihak sekolah. Kami menekankan bahwa perilaku bullying bisa sangat merusak mental anak, bahkan bisa mengarah pada depresi berat,” ujar Agustu.

Ia menambahkan, pihaknya juga menyoroti pengaruh gadget sebagai salah satu penyebab anak meniru perilaku kekerasan.

Baca Juga  Pj Wali Kota Pangkalpinang Sampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2026

“Banyak kasus di mana anak-anak melakukan tindakan bullying karena meniru dari apa yang mereka lihat di ponsel atau media sosial. Ini sangat berbahaya. Anak-anak harus diawasi kontennya, dan orang tua harus terlibat aktif dalam pendidikan karakter di rumah,” jelasnya.

Menurut Agustu, jika terjadi tindakan kekerasan fisik, sekolah wajib segera merujuk korban ke fasilitas kesehatan. Sedangkan untuk kekerasan psikis, pihak dinas akan turun langsung untuk melakukan pendampingan dan asesmen psikologis.

“Kami sudah bekerja sama dengan HIMPSI Provinsi Bangka Belitung. Jadi ketika ada laporan, kami bisa segera melakukan pendampingan untuk memulihkan kondisi mental anak. Ini penting agar korban tidak merasa sendirian dan punya harapan untuk pulih,” tambahnya.

Pemerintah Kota Pangkalpinang berkomitmen penuh untuk memperkuat perlindungan terhadap anak dan perempuan. Dengan edukasi, sinergi, dan respon cepat, diharapkan tak ada lagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan di lingkungan mereka sendiri. (dnd)

Leave a Reply