DPRD Babel Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD, Eddy Iskandar Target Kamis Depan Sudah Diparipurnakan

Avatar photo
Penulis: Wina DestikaEditor: Admin Laspela
DPRD Babel gelar paripurna penandatanganan MoU KUA-PPAS bersama Pemprov Babel, Senin (28/7/2025)

PANGKALPINANG, LASPELA –DPRD Provinsi Bangka Belitung menggelar rapat paripurna penandatanganan
Memorandum Of Understanding pengesahan kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025. Hasilnya DPRD Babel bersama dengan Pemprov menyepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 dan menyampaikan seluruh catatan untuk menjadi perhatian Pemprov Babel.

“Seluruh catatan penting dari pembahasan KUA-PPAS kita sudah sampaikan dan akan dibawa ke rapat paripurna selanjutnya untuk pengesahan Perubahan APBD (PBD),” kata Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar usai memimpin rapat, Senin (28/7/2025).

Disampaikan Eddy, pihaknya menargetkan secepatnya sudah di Paripurnakan. “Kita targetkan Kamis ini (31/7) sudah Paripurna karena sudah masuk Agustus, waktunya sudah mendesak,” ucapnya.

Selain itu, Eddy juga menyoroti sejumlah tantangan dalam penyusunan anggaran, salah satunya adalah pendapatan daerah yang belum mencapai target, serta tindak lanjut terhadap temuan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK.

“Pendapatan yang belum tercapai tentu berdampak pada belanja pemerintah. Catatan-catatan dari BPK juga akan kami review kembali dalam Banggar,” jelasnya.

Selain sektor kesehatan, perubahan APBD juga akan memperkuat program-program prioritas lain seperti pendidikan, bantuan alat tangkap nelayan, dan dukungan terhadap petani.

Gubernur Babel Hidayat Arsani menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas kerja sama, dedikasi dan sinergi yang telah terjalin dengan sangat baik.

“Setiap rupiah yang tertuang dalam APBD adalah amanah rakyat. Oleh karena itu, mari kita pastikan bahwa amanah ini kita jalankan dengan sebaik-baiknya dengan penuh integritas dan tanggung jawab,” jelasnya.

Menurutnya, alokasi anggaran harus benar-benar tepat sasaran, efisien dan memberikan dampak maksimal bagi kesejahteraan masyarakat Babel.

“Kita tidak punya kepentingan pribadi. Ini uang rakyat, maka harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. SKPD dan DPRD harus berjalan seiring, agar anggaran ini kena sasaran,” tutupnya. (chu)

 

 

Leave a Reply