KPU Bangka Pastikan Tak Pernah Sebut Ijazah Rato Rusdiyanto Palsu 

Avatar photo
Penulis: Mahfur Al HasanEditor: Admin Laspela
Aksi para pendukung pasangan Rato Ramadiab di KPU Bangka, Jumat (25/7/2025)

SUNGAILIAT, LASPELA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka menegaskan tidak pernah menyatakan bahwa ijazah milik bakal calon Bupati Bangka, Rato Rusdiyanto, adalah palsu.

Pernyataan ini disampaikan Komisioner KPU Bangka, Corry Ikhsan, menanggapi pernyataan massa aksi demo di halaman KPU setempat.

“Silakan dicatat dan direkam, KPU tidak pernah menyebut ijazah Rato-Ramadian palsu,” kata Corry, Jum’at (25/7/2025).

Menurutnya, jika KPU menilai ijazah tersebut palsu, maka pasangan calon itu akan langsung dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sejak awal tahapan.

“Ijazah itu ada, saya sendiri sudah melihat aslinya. Kami bahkan sudah melakukan klarifikasi hingga tiga kali, termasuk datang langsung,” ujarnya.

Baca Juga  Ratusan Pendukung Pasangan Rato-Ramadian Geruduk KPU Bangka Gegara Dinyatakan TMS

Namun demikian, kata Corry, terdapat satu syarat administrasi yang belum dipenuhi, yakni surat resmi dari Dinas Pendidikan yang menyatakan keabsahan ijazah tersebut.

“Semuanya ok saya sepakat, tapi ada satu hal yang harus dipenuhi surat dari dinas pendidikan yang menyatakan keabsahan ijazah Rato. Kalau bapak ibu berasumsi bahwa KPU mengatakan ijazah Rato Palsu, itu salah besar. Ada pihak yang berwenang untuk menyatakan bahwa ijazah itu asli atau palsu, bukan KPU,” jelasnya.

“Surat pertama yang kami terima itu hasil komunikasi langsung pak Eko dan Bawaslu ke dinas pendidikan, dapatlah surat itu. Tapi surat keterangan itu tidak cukup berdasarkan keputusan KPU 314,” tambahnya.

Baca Juga  Soal Status TMS Pasangan Rato-Ramadian, NasDem Resmi Ajukan Gugatan ke Bawaslu

Bahkan ia mengakui tidak pernah niat untuk menjegal Paslon Rato-Ramadian untuk ikut dalam kontestasi Pilkada Ulang.

“Partai yang menaungi dua orang ini bukan partai kecil, kami tidak pernah niat melawan siapapun. Tapi kami mencoba mendudukkan permasalahan ini sesuai dengan aturan. Kalau kami mau menjegal sudah kami TMS kan dari awal,” tukasnya. (mah)

 

Leave a Reply