SUNGAILIAT, LASPELA–Partai Golkar dan Partai NasDem Kabupaten Bangka menyatakan siap mengajukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka atas keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menetapkan pasangan calon Rato Rusdianto – Ramadian Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Langkah ini akan ditempuh hari ini, Jumat (25/7/2025), tepat di hari terakhir pengajuan sengketa pencalonan.
Direktur Tim Pemenangan Rato-Ramadian, Redi Zedira Tama, membantah tudingan ijazah palsu yang ditujukan kepada calon bupati Rato Rusdianto.
“Pak Rato menempuh pendidikan pada tahun 2017 dan lulus tahun 2020. PKBM telah mengeluarkan surat keterangan kelulusan dan menyatakan bahwa ijazah yang dimiliki adalah asli dan sah,” tegas Redi, saat konferensi pers di Sungailiat, Kamis (24/7/2025).
Ia menilai isu ijazah palsu yang berkembang di publik adalah tidak benar dan menyesatkan.
“Kami punya bukti autentik bahwa pendidikan ditempuh melalui jalur resmi,” ujarnya.
Redi menambahkan, jika upaya sengketa di Bawaslu tidak membuahkan hasil, pihaknya siap menempuh jalur pidana melalui Gakkumdu atas dugaan pelanggaran oleh KPU Bangka.
Senada, Ketua DPD II Golkar Bangka, Firmansyah Levi menyatakan bahwa gugatan sengketa akan diajukan untuk memperjuangkan hak pencalonan Rato-Ramadian.
“Kami atas nama para calon akan melakukan gugatan sengeketa Pilkada dalam rangka untuk membela kepentingan hak kami untuk pencalonan. Saat ini Kami sedang mempelajari bukti-bukti autentik dan risalah perjalanan dari pendaftaran calon sampai penetapan kemarin,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPD NasDem Bangka, Sri Kristin Sutanegara juga menegaskan akan ikut menggugat bersama Partai Golkar.
“Kami Nasdem bersama Golkar akan mengajukan gugatan atas ketidakpuasan kami atas keputusan KPU yang kami lihat tidak memberikan kepastian hukum, lalai dan menyebabkan kerugian terhadap calon yang kami usung,” katanya.
Bakal Calon Bupati Bangka, Rato Rusdianto yakin bisa mengikuti Pilkada Ulang Bangka 2025.
Hal itu dikatakan saat konferensi pers di Dabelyu Cafe Sungailiat, Kamis (24/7/2025).
“Kami yakin bisa ikut (Pilkada )semua tim relawan Golkar dan Nasdem akan bersatu bahu membahu untuk pasangan Rato Ramadian,” katanya.
Ia pun menegaskan bahwa seluruh tim relawan baik dari partai Golkar maupun Nasdem sampai saat ini tetap solid.
“Kami tetap solid, karena ini akan melakukan gugatan ke Bawaslu, mudah-mudahan ini semua akan berhasil,” ucapnya.
Sementara itu, Bakal calon Wakil Bupati Bangka, Ramadian memohon doa dan restu kepada masyarakat, khususnya kepada semua relawan untuk terus bersama melanjutkan perjuangan.
“Kepada seluruh tim relawan dan timses untuk bersabar dan tetap semangat mendukung kami untuk ikut tampil dalam Pilkada bilan depan.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka telah menetapkan bahwa pasangan calon Rato -Ramadian tidak memenuhi syarat (TMS) dalam Pilkada Ulang 2025.
Atas penetapan ini, partai Golkar dan Nasdem sepakat untuk mengajukan gugatan ke Bawaslu Bangka melalui jalur sengketa.
Upaya ini disebut sebagai hak konstitusional untuk memperjuangkan hak politik calon dan pendukungnya. (mah)
Leave a Reply