TOBOALI, LASPELA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberlakukan program pemutihan pajak sejak Mei sampai 31 Juli 2025. Akan tetapi sebagian warga belum memahami rinci tentang PNBP.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Firmansyah di ruangannya, Jumat (25/7/2025) mengatakan PNBP merupakan biaya administrasi kendaraan saat penertiban STNK dan TNKB.
“PNBP ini adalah biaya administrasi yang dikenakan pada kendaraan pada pembelian penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB),” katanya.
Ia menjelaskan, untuk kendaraan roda empat atau mobil biayanya sebesar Rp. 675.000 dan untuk kendaraan roda dua atau motor sebesar Rp. 375.000,- dan tarif ini sudah fleet seluruh Indonesia.
“Biasanya PNBP ini sering terjadi miss komunikasi dengan masyarakat setiap adanya pemutihan,” jelasnya.
Hal ini terjadi karena untuk Bea Balik Nama (BBN) biayanya adalah nol rupiah, sedangkan untuk pembelian blangkonya tidak.
Karena ini dalam berbentuk kertas atau buku dan satuannya bukan pajak, tetapi penerimaan negara bukan pajak.
“Terkadang sering terjadi miss komunikasi dengan masyarakat terkait pemutihan ini, karena masyarakat masih harus membayar pajak, tetapi yang dibayarkan itu adalah untuk administrasi terbitnya STNK maupun TNKB dan itu harganya fleet di seluruh Indonesia,” ucapnya.
Kendati demikian, saat ini pihaknya masih ada pekerjaan rumah yakni bagaimana menciptakan inovasi pasca pemutihan pajak ini.
“Kita juga membutuhkan peran serta dari daerah dengan menggali potensi pajak bukan hanya dari kendaraan bermotor, tetapi bisa juga seperti Air Permukaan dan alat berat,” ucapnya.
Jadi sistem kerjanya nanti, lanjut dia pihak daerah khususnya Bakuda nantinya akan melakukan mapping potensi apa saja yang diperlukan dan Samsat yang akan mengerjakannya atau memungut pajak tersebut.
“Target pajak ini setiap tahunnya pasti akan naik dengan melihat kenaikan perealisasian pajak. Oleh sebab itu pihaknya berharap pemerintah daerah bisa melakukan mapping potensi apa saja yang masih dikenakan pajak dengan Samsat yang akan melakukan pungutannya,” pungkasnya. (Pra)
Leave a Reply