PANGKALPINANG, LASPELA – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani memberikan apresiasi kepada Ditreskrimum Polda Babel berhasil mengungkap kasus pencurian ventilator di RSUP Ir Soekarno Bangka Belitung dengan total kerugian sebesar Rp15 Miliar.
“Saya ucapkan terima kasih dan berikan apresiasi atas kinerja Ditreskrimum Polda Babel beserta jajarannya dalam mengungkap kasus pencurian ventilator senilai Rp15 Miliar di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Soekarno,” katanya saat menghadiri konferensi pers di Mapolda Babel Pangkalpinang, Selasa (22/7/2025).
Dikatakan Hidayat, kasus pencurian ini sudah berlangsung selama dua tahun. Dan untuk meminta kepada Kapolda Babel untuk mengungkap kasus ini, akhirnya tidak butuh waktu lama Polda Babel dan jajaran berhasil mengungkap kasus dalam waktu dua hari.
“Saya atas nama Gubernur Babel mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolda yang telah mengungkap kasus ini dan sekarang sudah ditetapkan tersangka dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaaan,” ucapnya.
Sebelumnya Ditreskrimum Polda Babel mengamankan tiga tersangka yakni Jo (29) pegawai P3K, Ri (31) pegawai honorer dan Fi (30) sopir mobil Ambulan yang sebelumnya telah berhenti saat kasus ini dilaporkan ke kepolisian.
Selain mengamankan ketiga tersangka, pihaknya turut meringkus 2 orang tersangka berperan sebagai penadah barang curian. Masing-masing berinisial Je (26) dan As (38) yang ditangkap diluar Pulau Bangka, dan barang bukti yang saat telah diamankan oleh pihak kepolisian.
“Ini menjadi pelajaran bagi para pencuri bahwa mencuri alat Rumah Sakit sama juga membunuh seseorang,” tutup HidayatArsani. (chu)
Leave a Reply