PANGKALPINANG, LASPELA- Ribuan warga dari berbagai daerah di Kepulauan Bangka Belitung menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Gubernur, Senin (21/7/2025) sore.
Massa diterima langsung Gubernur Babel Hidayat Arsani, mereka menuntut
penghentian perencanaan penambangan di perairan Desa Batu Beriga dan termasuk di beberapa wilayah yang dianggap mengancam mata pencaharian nelayan.
Aksi yang diikuti ribuan masyarakat dan perwakilan dari berbagai desa, termasuk Lubuk Besar, Lepar Pongok, Tanjung Labu, Batu Beriga, Tanjung Berikat, dan sekitarnya juga ikut menandai babak terbaru dalam perjuangan panjang masyarakat melawan rencana penambangan yang mengancam mata pencaharian mereka sebagai nelayan.
“Permasalahan ini sudah berlangsung lama, dan kami sudah beraksi berkali-kali. Tapi sampai sekarang belum ada hasil. Kami tidak akan mundur sebelum hak kami dikembalikan!,” tegas salah satu perwakilan warga Desa Batu Beriga.
Tuntutan utama mereka adalah pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di perairan Desa Batu Beriga dan penetapan kawasan tersebut sebagai zona terlarang bagi aktivitas penambangan (zero tambang).
Direktur Eksekutif WALHI Kepulauan Bangka Belitung, Ahmad Subhan Hafiz turut memberikan dukungan dan menjelaskan tuntutan mereka.
“Kami mendorong tiga hal: penghentian izin baru untuk penambangan, evaluasi izin yang bermasalah dan merusak lingkungan, serta pemulihan ekosistem yang rusak akibat penambangan timah yang ugal-ugalan. Kami juga meminta agar perairan Batu Beriga dan Batu Perahu ditetapkan sebagai zona tangkap nelayan,” tegas Hafiz.
Hafiz menambahkan bahwa gubernur telah menyetujui rekomendasi tersebut dan akan mengirimkan surat ke Jakarta. Namun, ia menekankan pentingnya pengawalan publik agar proses ini berjalan lancar dan tuntutan masyarakat terpenuhi.
Kemudian, Gubernur Bangka Belitung menyurati Kementerian Energi Izin Sumberdaya dan Mineral (ESDM) untuk melaksanakan Moratorium Pertambangan Timah d Pesisir-Laut Kepulauan Bangka Belitung. Kemudian stop perpanjangan izin usaha pertambangan (IUP) PT. Timah, evaluasi izin existing, dan pemberhentian rencana izin baru.
“Gubernur Bangka Belitung melaksanakan penegakan hukum dan restorasi kerusakan pesisir akibat penambangan laut d Bangka Belitung,” katanya.
Sementara penolakan juga datang dari nelayan di Tanjung Labu, Bangka Selatan.
“Kalau tambang ini sampai beroperasi, kami pasti kena imbasnya,” ungkap Rela warga Tanjung Labu, seorang pedagang yang berjualan pembelinya banyak dari nelayan.
“Nenek moyang kami adalah pelaut, bukan penambang. Kami menolak keras penambangan ini karena penghasilan kami bergantung pada laut,” tambahnya.
Aksi yang diperkirakan diikuti sekitar 1000an peserta ini menunjukkan betapa kuatnya penolakan masyarakat terhadap rencana penambangan di perairan tersebut.
Perjuangan panjang warga Desa Batu Beriga, yang dimulai sejak tahun 2005, menunjukkan tekad mereka untuk mempertahankan hak-hak mereka dan kelestarian lingkungan hidup di wilayah mereka.
Keberhasilan perjuangan ini kini bergantung pada tindak lanjut pemerintah pusat dan pengawalan ketat dari berbagai pihak.
Sementara itu, Gubernur Babel Hidayat Arsani mengatakan, aksi damai tersebut sah-sah saja sebagai menunjukkan kepedulian mereka para nelayan terhadap lingkungannya.
“Saya sebagai gubernur, batas saya hanya membuat surat ke kementrian agar dikaji ulang, dengan inti tujuan masyarakat luar bisa,” ungkapnya.
Menurut dia, masyarakat ini menginginkan agar tidak ada kegiatan tambang timah di daerah mereka. (chu)
Leave a Reply