Pilkada Ulang, Kesbangpol Bangka Sebut ASN Paling Dirugikan

Avatar photo
Penulis: Mahfur Al HasanEditor: Admin Laspela
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bangka, Romlan Ardi,

SUNGAILIAT, LASPELA — Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bangka, Romlan Ardi menyebut bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan pihak yang paling dirugikan dalam proses Pilkada Bangka Ulang.

“Satu sisi ASN adalah bagian dari abdi negara, saya harus berkilas balik dan mengucapkan apa adanya, bagaimanapun ASN tetap dirugikan dalam urusan Pilkada,” katanya, Senin (21/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa ASN berada dalam posisi serba salah. Di satu sisi harus menjaga netralitas, namun di satu sisi harus memberikan kontribusi untuk bangsa ini lewat calon-calon.

Romlan juga menyinggung dampak langsung terhadap keuangan ASN, khususnya penundaan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) karena anggaran dialihkan untuk pembiayaan Pilkada Ulang.

“Sekarang juga ASN Kabupaten Bangka sudah dirugikan, penundaan pembayaran uang TPP, karena uang terpakai dalam rangka urusan Pilkada,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa setiap ASN memiliki hak pribadi dalam menentukan pilihan politik, namun netralitas sebagai aparatur tetap harus dijunjung.

“Mengenai pilihan, ASN secara pribadi dipersilakan, merekalah yang bisa melihat dan memilih siapa orang yang bisa membawa Kabupaten Bangka ke depan,” katanya.

Kendati demikian, Romlan juga menyadari bahwa menjaga netralitas bukan hal mudah.

“ASN serba susah ketika masih memilih, bicara tentang netralitas ASN memang susah. Mudah diucapkan tapi susah untuk mempraktekkan di lapangan. Itulah ASN tetap dirugikan,” tuturnya.

Sementara itu, terkait sanksi bagi ASN yang melanggar netralitas, ia menyebutkan bahwa hal tersebut akan ditindaklanjuti secara berjenjang.

“Sanksi tegasnya berjenjang, kita serahkan kepada BKPSDMD yang akan menindaklanjuti langsung ke Inspektorat, kemudian ke Bupati dan Sekda sesuai dengan laporan dari beberapa pihak,” pungkasnya. (mah)

Leave a Reply