SUNGAILIAT, LASPELA – Operasi Patuh Menumbing 2025 memasuki hari ketujuh, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka telah menindak sebanyak 106 pelanggar lalu lintas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 84 diberikan sanksi tilang dan 22 lainnya mendapat teguran.
Kasat Lantas Polres Bangka, Iptu Endi Putrawansah mengatakan, pelanggaran terbanyak yang ditemukan adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.
“Pelanggaran paling dominan adalah tidak memakai helm,” kata Iptu Endi, Senin (21/7/2025).
Selain penindakan pelanggaran, ia juga menyebutkan telah terjadi satu kasus kecelakaan lalu lintas selama operasi berlangsung, dengan korban mengalami luka ringan.
Operasi Patuh Menumbing 2025 sendiri digelar selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Fokus utama operasi ini adalah meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Bangka.
Ia mengimbau masyarakat, khususnya pengendara di Kabupaten Bangka, agar selalu tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, memperhatikan rambu-rambu, dan menggunakan alat kelengkapan berkendara,” imbauanya. (mah)
Leave a Reply