TOBOALI, LASPELA – Kasus infeksi Human Immunodeficiency Virus (HIV), di Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), selama periode pertama bulan Januari sampai Juni 2025 ini mengalami peningkatan.
“Kasus HIV ini baru mulai tercatat sejak enam bulan terakhir 2025 ini di Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Basel, dengan jumlah sebanyak enam kasus,” kata Kepala DKPPKB Basel dr. Agus Pranawa, Kamis (17/7/2025).
Agus mengungkapkan temuan kasus baru terkait dengan HIV ini didominasi dari praktik seks bebas yang dilakukan oleh kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender atau LGBT.
“Utamanya dengan kategori laki-laki sama laki-laki (LSL). Kasus baru ini rata-rata diidap oleh kaum laki-laki, sedangkan sisanya diderita oleh kaum perempuan. Diprediksi jumlah ini akan terus bertambah seiring dengan skrining HIV yang dilakukan,” ungkapnya.
Ia membeberkan dari enam kasus baru yang terdata mayoritas diidap oleh kalangan usia produktif, mulai dari 20 sampai 40 tahun ke atas. Sayangnya dari jumlah kasus HIV baru yang tercatat, dua kasus di antaranya diderita oleh populasi LGBT khususnya LSL.
“Sementara empat kasus lainnya merupakan populasi umum, dan wanita pekerja seks (WPS). Diketahui adanya kasus HIV kategori LSL ini lantaran DKPPKB Basel telah intens dalam melakukan intervensi terhadap kaum LGBT. LGBT ini menjadi penyumbang kasus paling banyak, dan membuat kekhawatiran di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, saat ini pemerintah berupaya menekan angka kasus HIV agar tak terus mengalami kenaikan setiap tahun di Basel.
Menurut Agus, praktik seksual yang tidak aman dapat meningkatkan potensi seseorang terpapar HIV, apalagi dengan bergonta-ganti pasangan sehingga penderita HIV merupakan penyakit yang menyerang sistem kekebalan tubuh.
“Akibatnya daya tahan tubuh melemah, dan rentan diserang penyakit. Jika tidak ditangani dengan cepat, kasus HIV dapat berkembang menjadi Acquired Immune Deficiency Syndrome atau AIDS. Dimana kondisi sistem kekebalan tubuh sangat lemah dan tubuh tidak dapat melawan infeksi. AIDS adalah stadium akhir dari infeksi HIV, pada tahap ini, kemampuan tubuh untuk melawan infeksi sudah hilang sepenuhnya,” jelasnya.
Ia menyebutkan, HIV adalah penyakit seumur hidup. Artinya, virus HIV akan menetap di dalam tubuh penderita seumur hidupnya. Meski belum ada metode pengobatan untuk mengatasi HIV, tetapi ada obat yang bisa memperlambat perkembangan penyakit ini, dan juga dapat meningkatkan harapan hidup bagi para penderitanya.
“Sementara banyaknya kasus kematian karena HIV lantaran sebagian besar penderita enggan mengkonsumsi obat,” terang Agus.
Ia memaparkan, sejak tahun 2010 hingga Juli 2025 ini tercatat ada 52 orang menjalani pengobatan HIV secara rutin bersama dinas dan dokter.
“Kita terus mengedukasi kepada masyarakat untuk terus dilakukan agar populasi penderita HIV mau memeriksakan diri. Karena memang, kesadaran masyarakat masih rendah untuk memeriksakan diri dalam deteksi dini kasus HIV kepada mereka. Terutama bagi orang yang melakukan hubungan seksual secara bergonta-ganti pasangan yang menyebabkan risiko tinggi HIV,” sebutnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan HIV dapat dilakukan secara gratis di Puskesmas maupun rumah sakit dengan identitas dirahasiakan.
“Orang yang berperilaku berisiko tinggi HIV masih banyak yang belum melakukan pemeriksaan,” pungkasnya. (Pra)
Leave a Reply