SUNGAILIAT, LASPELA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka akan menggelar Operasi Patuh Menumbing 2025.
Dimana operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari kedepan, yakni sejak 14 hingga 27 Juli 2025 mendatang.
Tak hanya di Bangka, kegiatan serupa juga akan digelar serentak di seluruh Polres se-Indonesia, dengan tujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra melalui melalui Kasat Lantas Polres Bangka, Iptu Endy mengatakan, ada tujuh sasaran utama dalam operasi tersebut meliputi berbagai bentuk pelanggaran yang kerap menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.
Diantaranya adalah pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi yang masih di bawah umur, serta pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
Selain itu, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman juga akan menjadi fokus dalam operasi Menumbing.
Polisi juga akan menindak pengemudi kendaraan yang terpengaruh alkohol, pengendara yang melawan arus, serta pengendara yang melebihi batas kecepatan.
“Operasi ini tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga edukatif dan preventif. Kami ingin membangun kesadaran masyarakat bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama,” ujar Iptu Endy, Jumat (12/7/2025).
Ia juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan selalu mematuhi aturan lalu lintas.
“Jadi tertib berlalulintas ini untuk menjaga keselamatan diri dan juga orang lain, bukan untuk menghindari tilang,” katanya
Operasi ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khususnya di wilayah hukum Polres Bangka. (mah)
Leave a Reply