Miris! Dampak Tambang Ilegal, Bangunan Pemerintah Terancam Roboh dan Ratusan Hektare Hutan Kritis 

Penulis: Oma Kisma
 Foto udara kerusakan akibat tambang ilegal di dekat kantor Graha Aparatur Pemkab Bangka Barat. (Foto: Oma Kisma)

MENTOK, LASPELA  — Aktivitas tambang ilegal di Kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), kian menggila seakan luput dari pandangan instansi terkait.

Kegiatan ilegal itu, beraktivitas sewenang-wenang mengeruk lahan hingga mendekati beberapa fasilitas pemerintah seperti Gedung Graha Aparatur dan lapangan tenis milik pemerintah.

Terlihat lahan yang sudah hancur itu merupakan hasil aktivitas tambang timah ilegal yang baru-baru ini beroperasi menggunakan alat berat eksavator, dan setidaknya sudah ratusan hektare lahan kritis.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, mengatakan tim gabungan dari Satpol PP serta instansi lainnya, telah melakukan penerbitan pada Jumat (11/7/2025) pagi.

Baca Juga  Tambak Udang PT SBB Cemarkan Sumur, Warga Rajik Ngadu ke DPRD Babel

“Untuk penertiban kita bergabung dengan satpol pp dan instansi lainnya. Tadi kita mulai sekitar pukul 8. Adapun lokasi ada di belakang kantor pemerintah daerah Bangka Barat,” katanya.

“Area tersebut statusnya masih hutan lindung, jadi beberapa kali sudah sering dilakukan penertiban. Namun masyarakat lokal, terutama penambang, mereka sering curi-curi pada lokasi tersebut,” sambung AKBP Pradana Aditya Nugraha.

Kapolres membenarkan aktivitas tersebut hampir merusak bangunan milik pemerintah. Dia mengatakan kecolongan terkait aktivitas tersebut, lantaran penambang memanfaatkan momen saat petugas lengah.

“Ada satu kondisi bangunan kritis, berada di belakang lapangan tenis dan wisma graha Aparatur. Itu yang kita antisipasi jangan sampai roboh. Karena aktivitas yang mereka lakukan sudah terlalu dekat dan itu merusak kantor pemerintah nantinya,” ujarnya.

Baca Juga  Makanan Pemicu Diabetes Anak Mengintai di Meja Makan: Orang Tua Wajib Waspada!

Diketahui pada penertiban Jumat pagi itu, petugas hanya mengamankan sejumlah peralatan tambang timah, lantaran para penambang sudah melarikan diri saat petugas tiba di lokasi.

“Untuk peralatan memang ada beberapa peralatan tambang, kemudian tadi sepakati diamankan. Kemudian ada satu pondok yang kita lakukan pembongkaran, dengan maksud tidak digunakan lagi, karena status hutan lindung,” ucapnya. (oka)

Leave a Reply