PANGKALPINANG, LASPELA — Isu pemanggilan terhadap Prof. Saparudin terkait pertanggungjawaban keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) BBBS dibantah keras oleh dua legislator perempuan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mehoa dan Elvi Diana.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Mehoa, menilai informasi tersebut tidak hanya keliru, tetapi juga sarat kepentingan politis menjelang Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang 2025.
“Kalau orang paham aturan, harusnya tahu bahwa pengunduran diri Prof. Udin itu resmi, ada berita acaranya, bahkan ditandatangani langsung oleh gubernur saat itu. Jadi kalau ada yang mempersoalkan pertanggungjawaban, harusnya ditujukan ke pengelola saat ini. Jangan dipolitisasi apalagi menjelang Pilkada,” ujar Mehoa kepada wartawan, Senin (7/7/2025).
Mehoa menjelaskan bahwa Prof. Udin sudah tidak lagi menjabat sebagai Direktur BBBS sejak Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) terakhir digelar. Posisi tersebut kini dijabat oleh Suhardi sebagai pelaksana tugas, yang juga dikenal sebagai mantan akademisi.
Lebih lanjut, Mehoa menyayangkan adanya pihak yang menyampaikan pernyataan atas nama lembaga padahal bersifat pribadi. Ia mengingatkan bahwa fungsi pengawasan DPRD tidak boleh dijadikan alat untuk membentuk opini publik tanpa dasar yang valid.
“Harus hati-hati, mana pernyataan yang keluar atas nama pribadi dan mana yang mewakili lembaga. Jangan sampai melecehkan integritas lembaga hanya karena kepentingan sesaat,” tegasnya.
Ia juga meluruskan kabar bahwa BUMD menerima dana hibah dari APBD. Menurutnya, program seperti Berkah Mart menyalurkan bantuan melalui BUMDes, bukan langsung ke BBBS. Bahkan, Desa Jeruk tempat asalnya, pernah menjadi salah satu penerima program tersebut dan seluruh proses berjalan sesuai prosedur.
“Kalau memang ada distribusi barang ke BUMDes, lalu ada selisih barang yang belum dikirim, itu pun sudah diselesaikan dan diawasi langsung oleh Inspektorat dan Polda. Semua ada berita acara, jangan digiring seolah-olah ada pelanggaran besar tanpa data,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Babel, Elvi Diana, turut menepis tegas kabar pemanggilan Prof. Udin dalam rapat Komisi II yang berlangsung pada hari yang sama.
“Berita itu tidak benar. Kami di Komisi II tidak menjadwalkan pemanggilan Prof Udin. Tidak ada keputusan lembaga ataupun rapat yang membahas hal itu. Mohon media juga jangan menyebarkan informasi yang belum diverifikasi,” ujarnya.
Elvi membeberkan bahwa agenda resmi Komisi II saat itu meliputi:
- Evaluasi MoU antara Bank Sumsel Babel dengan Pemprov Babel,
- Evaluasi kinerja Jamkrida sebagai mitra strategis daerah, dan
- Pembahasan arah kebijakan BUMD secara umum, termasuk BBBS.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada unsur politis dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, dan seluruh kegiatan tetap dalam koridor kelembagaan. Komisi II, katanya, berkomitmen untuk menjaga netralitas menjelang Pilkada ulang.
Mehoa dan Elvi pun mengimbau media massa agar tetap menjunjung tinggi prinsip jurnalistik yang adil dan berimbang. Mereka mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu yang tidak memiliki dasar kuat.
Dalam penutup pernyataan, keduanya menyampaikan komitmen untuk menjaga netralitas dalam Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang 2025 serta terus menjunjung etika sebagai anggota legislatif. Mereka meyakini seluruh calon kepala daerah yang maju memiliki kapasitas dan visi masing-masing untuk membangun Pangkalpinang yang lebih baik.
“Proses demokrasi ini harus kita jaga bersama. Jangan dirusak oleh informasi yang menyesatkan,” tutup mereka. (chu)
Leave a Reply