Tambang Ilegal di Perairan Teluk Inggris Ditarik Aparat

Petugas melakukan penertiban tambang timah ilegal di Perairan Teluk Inggris. 

MENTOK, LASPELA  — Satpolairud Polres Bangka Barat kembali menertibkan aktivitas tambang timah ilegal di Perairan Teluk Inggris, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada, Jumat (6/7/2025).

PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, bahwa penertiban ini merupakan langkah tegas terhadap aktivitas penambangan tanpa izin yang masih terus berlangsung meski telah diberikan himbauan dan tindakan sebelumnya.

“Dalam kegiatan ini, sebanyak 13 unit ponton penambangan ilegal berhasil kami tarik keluar dari lokasi. Ini merupakan bentuk penindakan sekaligus peringatan keras kepada para pelaku yang masih nekat melakukan aktivitas penambangan tanpa izin,” katanya, Sabtu (6/7/2025).

Baca Juga  Plt Ketua PWI Babar Tantang Polisi Ciduk Wartawan yang Terlibat Tambang Ilegal 

Dikatakan Yos, saat ini Polres Bangka Barat akan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pemilik dan pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan ilegal tersebut.

“Kami tidak akan berhenti pada penertiban saja. Seluruh ponton yang kami amankan akan kami dalami, kami lakukan penyelidikan untuk menelusuri siapa pemilik dan operatornya. Proses hukum akan tetap berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Baca Juga  Dua Pemuda Dicokok Polisi Bersama Puluhan Gram Sabu

Iptu Yos menegaskan bahwa kegiatan penambangan tanpa izin adalah pelanggaran hukum yang serius, dan siapapun yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. (oka)

 

Leave a Reply