PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Ini menjadi WTP kedelapan yang diraih secara berturut-turut. Namun, di balik pencapaian tersebut, BPK mengungkap sejumlah temuan penting yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemprov Babel.
Penyerahan hasil pemeriksaan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Babel, Senin (30/6/2025), yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Eddy Iskandar dan dihadiri Gubernur Babel Hidayat Arsani, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Negara V BPK RI Widi Hidayat, anggota DPRD, serta unsur Forkopimda.
Dalam rapat tersebut, Widi Hidayat mengungkapkan bahwa meskipun Babel kembali memperoleh WTP, masih terdapat tiga persoalan krusial yang menjadi catatan BPK.
“Pemprov Babel mendapatkan opini WTP ke-8 untuk LK tahun 2024. Namun, ada beberapa masalah yang kami temukan,” jelas Widi Hidayat saat diwawancarai usai rapat.
Temuan pertama, lanjutnya, adalah kelebihan pembayaran tunjangan ASN di sejumlah OPD dengan nilai lebih dari Rp400 juta, yang wajib dikembalikan ke kas daerah.
Kedua, kekurangan volume pekerjaan di 13 paket proyek Dinas PUPR yang menyebabkan kelebihan pembayaran sebesar Rp1,4 miliar lebih.
Dan yang paling menonjol, tambah Widi, adalah hilangnya aset alat kesehatan di RSUD yang nilainya ditaksir mencapai Rp15 miliar.
“Kami sangat merekomendasikan agar ditelusuri keberadaannya. Kehilangan aset ini, yang diperkirakan mencapai sekitar Rp15 miliar, terjadi antara tahun 2020-an. Kami memberikan waktu 60 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi ini dan menyelidiki kemungkinan terjadi pelanggaran hukum,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung Didit Srigusjaya memastikan pihak legislatif akan turut mengawal penyelesaian setiap temuan yang disampaikan BPK.
“DPRD sudah menyiapkan rapat anggaran. Insyaallah pertengahan Juli akan memberikan rekomendasi lagi kepada Gubernur, tindakan apa yang akan dilakukan untuk menjawab dari pada temuan BPK,” ujar Didit.
Pencapaian WTP tentu menjadi prestasi tersendiri, namun tindak lanjut terhadap temuan BPK menjadi indikator utama komitmen tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. (chu)
Leave a Reply