PANGKALPINANG, LASPELA – Dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Pangkalpinang melaksanakan kegiatan penanaman 200 bibit pohon mangrove secara serentak, Kamis (26/6/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan di lahan bekas tambang timah ilegal yang kini terbengkalai, berlokasi di bibir alur Sungai Rangkui, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang.
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto, memimpin langsung kegiatan tersebut didampingi para pejabat utama (PJU), kapolsek jajaran, dan personel Polresta Pangkalpinang.
Kombes Pol Gatot menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari program penghijauan serentak yang digagas oleh Polri, yang dilakukan mulai dari tingkat Mabes hingga seluruh polda dan polres di Indonesia.
“Target kami di Polresta Pangkalpinang adalah menanam 200 bibit pohon di lahan seluas sekitar satu hektare. Ini merupakan bagian dari upaya memperbaiki lingkungan, khususnya di lahan-lahan eks tambang,” kata Gatot.
Ia juga menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi lahan yang sudah lama dibiarkan tanpa reklamasi, padahal letaknya cukup dekat dengan permukiman warga.
“Kami bersyukur bisa memanfaatkan lahan ini untuk penghijauan. Harapannya bisa mengurangi abrasi sungai dan memperbaiki kualitas lingkungan di sekitarnya,” ujarnya.
Penanaman pohon mangrove ini diharapkan dapat membantu memulihkan ekosistem pesisir dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat sekitar.
Selain sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif untuk menjaga kelestarian alam. (dnd)
Leave a Reply