Dorong Profesionalisme, DKUKM Babel Gelar Sertifikasi BNSP untuk Pengurus Koperasi

Plt Kadis Koperasi dan UKM Prov Kep Bangka Belitung, Muslim El Hakim Kurniawan saat membuka pelatihan dan sertifikasi BNSP bagi Pengurus Koperasi, Selasa (24/6/2025). 

PANGKALPINANG, LASPELA – Upaya memperkuat peran koperasi sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan terus dilakukan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Salah satunya melalui peningkatan kompetensi pengurus koperasi dengan menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), yang dilaksanakan selama tiga hari, 24–26 Juni 2025, di Gedung UPT Balatkop UMKM Pangkalpinang.

Sebanyak 20 pengurus koperasi dari berbagai daerah di Bangka Belitung mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk pembekalan untuk menghadapi tantangan pengelolaan koperasi modern. Sertifikasi ini dinilai penting untuk menstandarkan kualitas pengurus koperasi agar mampu mengelola organisasi secara profesional, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Muslim El Hakim Kurniawan, menegaskan pentingnya sumber daya manusia yang kompeten sebagai kunci keberhasilan koperasi.

“Selama bertahun-tahun, banyak koperasi tumbuh subur, tetapi tak sedikit pula yang stagnan, bahkan mati suri. Salah satu penyebab utamanya adalah lemahnya kapasitas pengurus. Bukan karena mereka tidak berniat baik, tetapi karena mereka belum memiliki kompetensi yang terstandar secara nasional maupun global,” jelas Muslim saat membuka pelatihan, Selasa (24/6/2025).

Baca Juga  Kasus Penyelundupan Lima Ton Timah Dilimpahkan ke Kejaksaan 

Menurutnya, pelatihan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah konkret mendorong koperasi lebih berkualitas dan berdaya saing.

“Karena itu, kita adakan sertifikasi BSNP. Ini adalah wujud nyata dari komitmen kita bersama untuk mendorong profesionalisme, kualitas, dan daya saing koperasi sebagai tulang punggung ekonomi rakyat,” tambahnya.

Muslim menambahkan, sertifikasi BNSP berperan sebagai tolok ukur profesionalisme yang menjamin bahwa pengurus koperasi menjalankan tugas secara benar, transparan, dan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

“Sertifikasi BNSP menjadi penting agar pengurus koperasi dapat menjalankan perannya dengan profesional, benar, akuntabel, dan sesuai prinsip-prinsip tata kelola yang baik,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan ini membawa tiga makna utama yang sangat vital, yakni legalitas profesi, akuntabilitas publik, dan peningkatan daya saing.

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang kaya akan potensi sumber daya alam dinilai belum sepenuhnya mampu mengonversi kekayaan itu menjadi kesejahteraan masyarakat. Di sinilah koperasi menjadi solusi kolektif yang dapat memperkuat posisi tawar masyarakat dalam rantai ekonomi.

Baca Juga  BNN Babel Gagalkan Penyelundupan Sabu 15 Kilogram, Tiga Tersangka Terancam Hukuman Mati

“Koperasi yang dikelola secara profesional mampu memperkuat akses pembiayaan, menjadi jembatan distribusi hasil produksi UMKM, membangun ekosistem ekonomi berbasis komunitas, dan menciptakan lapangan kerja,” ujarnya.

Untuk itu, Pemprov Babel berkomitmen memperkuat koperasi melalui sejumlah program, seperti pembentukan UPTD, fasilitasi pembiayaan, serta pelatihan dan sertifikasi.

“Koperasi masa kini harus adaptif terhadap teknologi. Selain itu harus responsif terhadap pasar, menerapkan good governance, dan berkontribusi pada keberlanjutan lingkungan,” imbuh Muslim.

Menutup arahannya, ia mengajak seluruh peserta untuk mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh agar mampu memberi kontribusi nyata bagi kemajuan koperasi dan UMKM di Bangka Belitung.

“Mari kita jadikan momen ini sebagai awal yang baik untuk terus berinovasi, berkolaborasi, dan meningkatkan kapasitas diri sehingga bisa memberikan dampak bagi pengembangan koperasi dan UMKM di Babel,” pungkasnya. (chu)

Leave a Reply