KPU Pangkalpinang Klaim Persiapan Tahapan Pilkada Ulang 2025 Sudah Mencapai 60 Persen, 26 Juni Pendaftaran Bacalon

Komisioner KPU Kota Pangkalpinang, Margarita, Sabtu (21/6/2025).

PANGKALPINANG, LASPELA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang ungkap persiapan tahapan Pilkada Ulang 2025 sampai saat ini sudah mencapai 60 persen.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Komisioner KPU Kota Pangkalpinang, Margarita saat ditemui Media Negeri Laskar Pelangi, Sabtu (21/6/2025).

“Kami sudah hampir melaksanakan 60 persen dari PKPU 19 tahun 2024 yang berhubungan dengan jadwal dan tahapan. Jadi dari awal tahapan itu ada perencanaan program dan anggaran, perekrutan Badan Adhoc, serta Penerimaan Peserta Pilkada melalui jalur independen yang kemarin sudah kita tetapkan,” katanya.

Lalu nanti tanggal 22 atau 23 Juni akan ada penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), dilanjutkan tanggal 26 Juni yaitu rangkaian persiapan Pilkada pembukaan pendaftaran Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Pilkada Ulang tahun 2025 dari jalur Partai Politik.

“Setelah itu akan ada verifikasi setelah mereka mendaftar, baik itu ijazah, pemeriksaan kesehatan jika memang lolos, dan hasil verifikasi itu akan kami tetapkan di 22 juli 2025 hingga siapa yang akan menjadi peserta dari Pilkada Ulang ini,” tuturnya.

Kemudian setelah ditetapkan, sebelum kampanye dimulai pada tanggal 25 Juli, KPU akan melaksanakan deklarasi bagi semua Calon Walikota dan Wakil Walikota, dimana deklarasi itu merupakan komitmen melaksanakan kampanye dengan damai pada tanggal 24 Juli.

“Kemudian setelah selesai kampanye kita akan melaksanakan hari pemungutan suaranya, namun sebelum itu kita akan melaksanakan debat dan kita rencanakan akan melakukan sebanyak dua kali yang akan digelar di awal Agustus dan mendekati hari pemungutan suara pada 27 Agustus,” ujarnya.

Margarita mengaku, jika kendala terbesar KPU Kota Pangkalpinang saat ini ialah partisipasi masyarakat, seperti yang dapat diketahui jika partisipasi masyarakat Kota Pangkalpinang sangat rendah.

“Kami sangat memahami jika pemilih itu sendiri jenuh, karena kita sudah melaksanakan Pileg, Pilpres dan Pilkada, namun kali ini kita gelar Pilkada Ulang lagi,” katanya.

Untuk menggugah hati masyarakat Kota Pangkalpinang, KPU harus mensosialisasikan kepada masyarakat jika pada 27 Agustus Pangkalpinang kembali melakukan Pilkada Ulang untuk menentukan Kepala Daerahnya.

“Masyarakat mungkin ada yang beranggapan jika Pilkada sudah selesai, namun kondisi Kota Pangkalpinang saat ini belum selesai dan masih ada Pilkada Ulang. Sebenarnya itu saja kendala dan tantangan bagi KPU, bagaimana KPU dapat mendoktrin mereka untuk dapat datang ke TPS dan memberikan informasi secara masif bahwa ada giat elektoral di 27 Agustus mendatang,” katanya. (dnd)

 

Leave a Reply