TNI AL Babel Timbang Ulang Timah Ilegal dari KM Indah Jaya, Diduga akan Diselundupkan ke Malaysia

Avatar photo
Lanal Babel melakukan penimbangan ulang terhadap ratusan karung berisi pasir timah ilegal dari kapal KM Indah Jaya dilakukan di Posal Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Jumat (20/6/2025).

PANGKALPINANG, LASPELA — TNI Angkatan Laut (AL) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menunjukkan keseriusannya dalam menindak praktik penyelundupan sumber daya alam, khususnya timah. Lanal Babel melakukan penimbangan terhadap ratusan karung berisi pasir timah ilegal dari kapal KM Indah Jaya dilakukan di Posal Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Jumat (20/6/2025).

Penimbangan berlangsung sejak pukul 14.30 hingga 18.10 WIB, di tengah kondisi hujan, namun tetap berjalan aman, tertib, dan lancar. Sebanyak 500 kampil atau karung timah ditimbang, dengan berat total mencapai 22.786,5 kilogram, dan 10 kilogram di antaranya diambil sebagai sampel untuk uji laboratorium lebih lanjut.

Alat bantu penimbangan yang digunakan terdiri dari timbangan pegas kapasitas 100 kg dan 150 kg serta timbangan duduk manual berkapasitas 300 kg.

Baca Juga  Hijaukan Bekas Tambang, PT Timah Tanam 500 Pohon di Bangka Barat

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses verifikasi lanjutan atas pengungkapan kasus penyelundupan timah ilegal dari KM Indah Jaya, kapal yang sebelumnya kandas di perairan Pangkalbalam. Dari hasil keseluruhan evakuasi, jumlah barang bukti yang diamankan mencapai 914 kampil dengan berat total diperkirakan mencapai 47,5 ton. Untuk memastikan jumlah berat timah yang diamankan, Lanal Babel melakukan penimbangan terhadap semua barang bukti.

Komandan Pangkalan TNI AL Bangka Belitung, Kolonel Laut (P) Ipul Saepul, menyebutkan pihaknya mencurigai kuat bahwa timah tersebut akan diselundupkan ke luar negeri.

“Kami menduga kuat timah ilegal ini akan diselundupkan ke Malaysia,” tegas Danlanal, beberapa waktu lalu.

Baca Juga  Pemprov Babel Siap Sukseskan Pilkada Ulang 2025, Wamendagri Tekankan Sinergi dan Partisipasi Publik

Saat proses penangkapan sebelumnya, dua kru kapal diketahui melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran pihak berwenang.

Rangkaian kegiatan penimbangan dan pengecekan barang bukti akan kembali dilanjutkan besok (Sabtu 21 Juni 2025) di lokasi yang sama.

Kasus ini kembali menjadi peringatan keras tentang pentingnya pengawasan terhadap perdagangan komoditas tambang di Bangka Belitung. Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang merugikan negara dan merusak citra daerah sebagai penghasil timah terbesar di Indonesia. Pihak TNI AL bersama instansi terkait terus berkomitmen menjaga laut dan wilayah Babel dari praktik penyelundupan. (rul)

 

 

Leave a Reply