Dana Pilkada Ulang Sudah Cair, Tak Ada Alasan Gagal Lagi!

Wamendagri Ribka Haluk saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Pemilihan Ulang Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang, di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur, Jumat (20/6/2025).

PANGKALPINANG, LASPELA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan bahwa dukungan anggaran menjadi salah satu faktor krusial dalam kesuksesan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang 2025 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pemerintah daerah diminta tidak hanya hadir secara administratif, tetapi juga aktif dalam pemenuhan pendanaan sesuai regulasi.

“Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 sudah sangat jelas menyatakan bahwa pembiayaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dibebankan pada APBD masing-masing daerah. Jika dana tidak mencukupi di level kabupaten/kota, maka bisa dibantu oleh APBD provinsi,” ujar Ribka dalam Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Pemilihan Ulang Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang, di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur, Jumat (20/6/2025).

Ribka mengungkapkan bahwa berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Kabupaten Bangka telah menyalurkan 100 persen anggaran Pilkada Ulang. Sedangkan Kota Pangkalpinang menyalurkan dana dalam tiga tahap—dua tahap telah cair, dan tahap ketiga akan segera menyusul dalam waktu dekat.

Baca Juga  PDIP Usung Syahbudin  Bakal Calon Wakil Bupati dan Saparudin Bakal Calon Wali Kota Pangkalpinang

“Dengan ini, seharusnya tak ada lagi alasan terkait keterlambatan atau hambatan teknis karena kekurangan dana. Semua harus bergerak cepat dan tepat,” tegasnya.

Lebih jauh, Wamendagri meminta seluruh penjabat kepala daerah, penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu, serta stakeholder lainnya, untuk menjaga komunikasi dan sinergi dalam memastikan setiap tahapan Pilkada Ulang berjalan sesuai jadwal dan regulasi.

“Koordinasi bukan hanya soal teknis, tetapi juga menyangkut strategi peningkatan partisipasi publik. Kunci keberhasilan PSU terletak pada antusiasme masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. Kita ingin hasil PSU 27 Agustus nanti menghasilkan pemimpin yang legitimate dan diterima semua pihak,” jelasnya.

Baca Juga  Pemkot Pangkalpinang dapat Hibah Rp2,5 Miliar dari Pemprov untuk Pilkada Ulang, Dari Pusat Belum Ada Kepastian

Sementara itu, perwakilan Pemerintah Provinsi Babel, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Eko Kurniawan, menegaskan bahwa Pemprov Babel siap memberikan dukungan penuh, termasuk dari sisi anggaran dan koordinasi lintas sektor.

“Pemprov Babel akan terus berperan aktif dalam memastikan pelaksanaan Pilkada Ulang ini berjalan kondusif, aman, dan berkualitas. Kami mengajak semua pihak untuk menyatukan langkah demi menyukseskan pesta demokrasi ini,” ujarnya.

Pelaksanaan Pilkada Ulang dijadwalkan berlangsung pada 27 Agustus 2025, dan akan menjadi momen penting dalam menentukan arah kepemimpinan daerah ke depan, khususnya di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang. (chu)

Leave a Reply