PANGKALPINANG, LASPELA — Bank Syariah Indonesia (BSI) Pangkalpinang bersama Madania Center Bangka Belitung komitmen perkuat ekosistem ekonomi syariah di Lembaga Pendidikan Islam.
Hal itu dibuktikan dengan digelarnya Lokakarya dengan tema “Strategi Penguatan Lembaga Pendidikan Islam dalam Ekosistem Ekonomi Syariah”, di Cordela Hotel, Pangkalpinang, Selasa (17/6/2025).
Selain dihadiri 60 peserta dari berbagai lembaga, kegiatan tersebut mengundang narasumber yang kompeten di bidangnya, diantaranya Direktur Madania Center, Prof.Dr.Rusydi Sulaiman, M.Ag, Guru Besar Bidang Pemikiran Ekonomi Islam UIN Maulana Hasanudin Banten, Prof.Dr.Budi Sudrajat, M.A, Funding Transaction Relationship Ariesta Aprilianto, serta BDO Islamic Ecosystem Divition, Muhammad Abduh Dzulkarnaen.
Kepala Cabang BSI Pangkalpinang, Firmansyah mengatakan, BSI sendiri memiliki semangat untuk berkolaborasi membangun ekonomi syariah.
“Jika BSI ini jauh dari ulama, jauh dari ekosistem syariah, maka yakinlah akan sulit maju dan berkembang. Karena bank syariah ini lahir dari pemikiran para ulama,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Rusydi Sulaiman mengurai tentang falsafah dan idealisme pesantren.
Ia menegaskan bahwa pesantren harus menjaga falsafah dan idealismenya, yang terdiri dari hakikat, fungsi, misi, tradisi, prinsip kepesantrenan, nilai dan ruh kejiwaan-kejiawaan di pondok pesantren.
“Itu semua harus dipertahankan sebagai ortodoksi pesantren. Sekonservatifnya pesantren, lembaga tersebut mesti mulai membuka diri terhadap perubahan yang lebih baik (akomodatif),” jelasnya.
Tak hanya itu, pesantren juga harus tetap menjaga lokalitasnya, namun dapat berpikir secara global.
“Dalam konteks ekonomi syariah ini, maka ada langkah-langkah dan strategi yang bisa dilakukan ke depan,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa pesantren memiliki tiga fungsi utama, yakni sebagai lembaga pendidikan keagamaan yang berfungsi menyebarluaskan dan mengembangkan ilmu keagamaan Islam.
Kemudian, sebagai lembaga pengkaderan yang berhasil mencetak kader umat dan kader bangsa social- recognition. Dan sebagai reformasi sosial yang menciptakan perubahan dan perbaikan dalam kehidupan masyarakat.
“Jadi alumni pesantren itu harus diakui, tidak hanya Musta’mal (dipakai) tapi juga harus Mu’tabar (diperhitungkan) kemudian Muhtarom (dihargai),” jelasnya.
Sementara itu, Guru Besar Bidang Pemikiran Ekonomi Islam UIN Maulana Hasanudin Banten, Prof Dr Budi Sudrajat, M.A menjelaskan tentang Penguatan Peran Kelembagaan Pendidikan Islam dalam Industri Keuangan Syariah.
Menurutnya, dalam ekosistem ekonomi syariah, lembaga pendidikan merupakan kolaborator yang akan mempercepat penetrasi berkembangnya ekosistem ekonomi syariah.
Setidaknya ada empat poin penting yang disampaikan dalam menjalin sinergitas dan interkoneksi ekonomi syariah tersebut.
Pertama, setiap transaksi keuangan di lembaga harus menggunakan layanan keuangan syariah.
Kemudian, operasional jasa keuangan syariah harus berinovasi untuk bisa terdepan dalam pelayanan berbasis digital.
Selanjutnya, jasa keuangan syariah harus mampu melayani ekosistem ekonomi Syariah, sehingga diperlukan dukungan induk usaha melalui konsep platform sharing.
Dan terakhir, diperlukan sinergi dan integrasi antar sektor riil, keuangan komersial, keuangan sosial, sehingga ketiga sektor tersebut dapat tumbuh secara bersama-sama dengan melibatkan stakeholder.
“Ini yang paling penting, kalau lembaganya masih mengandalkan uang santri lebih banyak, kemudian Ziswaf dan unit usahanya lebih kecil berarti itu bad (jelek) cara kemandiriannya. Makannya harus dirubah, biaya santrinya yang kecil, tapi yang harus dibesarkan adalah Ziswaf dan unit usahanya,” jelasnya.
BDO Islamic Ecosystem Divition BSI Pusat, Muhammad Abduh Dzulkarnaen menyebutkan, ada beberapa model bisnis pesantren yang bisa disinergikan dengan BSI.
Misalnya saja digitalisasi pesantren, Qris pesantren, pembayaran SPP maupun infak dari para santri, dan berbagai keperluan lainnya.
“Untuk mengelola uang tersebut perlu adanya investasi baik dalam bentuk deposito, usaha maupun yang lainnya, dan kita sudah siapkan semuanya,” katanya.
Sementara itu, Funding Transaction Relationship Area Palembang, Ariesta Aprilianto memastikan bahwa setiap transaksi yang dilakukan BSI benar-benar berdasarkan prinsip syariah Islam.
“Saking ketatnya (pengelolaan) kita harus amankan uang nasabah sesuai dengan prinsip syariah. Ini adalah solusi bagi masyarakat yang ingin bertransaksi secara syariah,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (Mou) antara BSI Pangkalpinang dengan Madania Center dan Ponpes Nurul Falah, Air Mesu. (mah)
Leave a Reply