PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) melalui Badan Keuangan (Bakuda) terus melakukan upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mencanangkan program baru melalui aplikasi yang dinamakan “Pendataan dan Penagihan Pajak”.
Program baru melalui Aplikasi Pendataan dan Penagihan Pajak ini bertujuan untuk melakukan pendataan penagihan pajak dilapangan yang mengikuti sertakan peran pemerintah desa.
“Jadi peluang baru untuk meningkatkan PAD yakni kita melibatkan pemerintah desa, sampai dengan tingkat terbawah kabupaten/kota, para jajaran Kades dan seluruh perangkatnya kami berikan aplikasi dan memberikan kewenangan sebagai admin untuk mendata dan menagih pajak yang ada di desa masing-masing,” kata Kabid PPAD Bakuda Babel, Rudy kepada media ini, Selasa (17/6/2025).
Rudy mengatakan, melalui aplikasi ini maka akan tereport, terlaporkan berapa jumlah kendaraan potensi pajak di masing-masing desa, dan berapa tunggakan, dan peran Pak Kades sendiri bisa memantau warganya untuk membayar pajak tepat waktu melalui sistim aplikasi ini.
“Kami juga mohon izin melalui Bakuda, kebersamaan Kabupaten/Kota untuk mensupport program ini,” harapnya.
Menurut Rudy, sampai dengan saat ini pihaknya masih mengandalkan pada pajak daerah terutama di pajak kendaraan bermotor dengan target di tahun 2025 sebesar Rp231,7 Miliar dan telah terealisasi sebesar Rp75,1 Miliar atau 32,41 persen.
“Sampai dengan saat ini kita masih mengandalkan pada pajak daerah terutama di pajak kendaraan bermotor yang menyumbang cukup besar untuk PAD kita,” tutupnya. (chu)
Leave a Reply