Kabupaten/Kota Terima 66 Persen Opsen Pajak, Lebih Besar Dibandingkan Pemungut

Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Corner. (Foto: dok)

Sejak awal 2025 hingga pertengahan Juni, Pemprov Babel telah menyalurkan dana opsen pajak sebesar Rp64,5 miliar kepada tujuh kabupaten/kota. Berikut rinciannya:

Kota Pangkalpinang: Rp15,6 Miliar

Kabupaten Bangka: Rp13,2 Miliar

Kabupaten Bangka Tengah: Rp7,6 Miliar

Kabupaten Bangka Barat: Rp7,1 Miliar

Kabupaten Bangka Selatan: Rp7,0 Miliar

Kabupaten Belitung: Rp8,3 Miliar

Baca Juga  Andalkan Pajak Kendaraan, Pemprov Babel Bidik PAD Hampir Rp1 Triliun di 2025

Kabupaten Belitung Timur: Rp5,34 Miliar

“Angka ini menunjukkan kontribusi langsung dari sistem baru yang lebih transparan dan adil bagi daerah,” kata Haris.

 Bakuda Babel dalam waktu dekat akan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh kabupaten/kota se-Babel. Forum ini akan mengevaluasi pelaksanaan program kolaborasi semester I tahun 2025 serta membahas tantangan yang dihadapi di lapangan.

Baca Juga  Perkuat Tata Kelola Sistem Kemitraan, PT Timah Gelar Sosialiasi Mitra Tambang

“Kami ingin membahas langsung apa saja yang sudah dikerjakan dan kendala apa yang dihadapi. Ini bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah,” pungkas Haris. (chu)

Leave a Reply