Sejak awal 2025 hingga pertengahan Juni, Pemprov Babel telah menyalurkan dana opsen pajak sebesar Rp64,5 miliar kepada tujuh kabupaten/kota. Berikut rinciannya:
Kota Pangkalpinang: Rp15,6 Miliar
Kabupaten Bangka: Rp13,2 Miliar
Kabupaten Bangka Tengah: Rp7,6 Miliar
Kabupaten Bangka Barat: Rp7,1 Miliar
Kabupaten Bangka Selatan: Rp7,0 Miliar
Kabupaten Belitung: Rp8,3 Miliar
Kabupaten Belitung Timur: Rp5,34 Miliar
“Angka ini menunjukkan kontribusi langsung dari sistem baru yang lebih transparan dan adil bagi daerah,” kata Haris.
Bakuda Babel dalam waktu dekat akan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh kabupaten/kota se-Babel. Forum ini akan mengevaluasi pelaksanaan program kolaborasi semester I tahun 2025 serta membahas tantangan yang dihadapi di lapangan.
“Kami ingin membahas langsung apa saja yang sudah dikerjakan dan kendala apa yang dihadapi. Ini bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah,” pungkas Haris. (chu)
Leave a Reply