SPMB Tingkat SMP Dimulai, Pj Wali Kota Pangkalpinang Tekankan Transparansi Sesuai Arahan Pemerintah Pusat

Editor: Iwan Satriawan
Pj Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin

PANGKALPINANG, LASPELA – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tingkat SMP di Kota Pangkalpinang telah dimulai hari ini.

Pemerintah Kota Pangkalpinang menekankan jika proses SPMB pada tingkat SMP akan berjalan transparansi sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang Unu Ibnudin menuturkan, dengan kebijakan Pemerintah Pusat jika sistem penerimaan SD dan SMP di Kota Pangkalpinang itu sudah sangat jelas.

“Bahwa SPMB dilakukan secara langsung dan secara elektronik melalui empat kategori, yaitu Prestasi, Afirmasi, Mutasi, dan Domisili, sepanjang itu dipenuhi maka saat dinilai oleh sistem maka semua aman,” tuturnya, Senin (16/6/2025).

Penilaian sendiri dilakukan oleh sistem komputer, sehingga pihaknya tidak bisa mempengaruhi atau bisik-bisik agar anak dapat diterima disekolah yang diinginkan orang tua.

Unu juga mewajarkan jika orang tua memilih sekolah yang dianggapnya terbaik untuk anak, tetapi karena sistem dan mekanisme sudah ditetapkan, maka orang tua diharapkan mematuhi aturan yang sudah ada.

“Penuhi segala syarat dan ketentuan, Insha Allah pasti diterima,” katanya.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza mengaku sangat mendukung berlangsungnya sistem baru SPMB. Ia mengaku sebelumnya sudah mengusulkan hal tersebut ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang.

“Agar lebih profesional dalam rangka rekrutmen calon siswa-siswi baru dan kita berharap tidak ada carut-marut dalam SPMB tahun ini,” tuturnya.

Ia yakin melalui komitmen ini, SPMB akan jauh lebih baik lagi dan dapat diminimalisir kegiatan-kegiatan yang dilarang dalam penerimaan murid baru.

“Sementara dengan sistem ini dapat dilakukan pemrataan untuk sekolah-sekolah yang kekurangan murid,” ujarnya. (dnd)

Leave a Reply