Menanggapi beberapa catatan ini, Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin menuturkan jika catatan-catatan ini harus benar-benar diperbaiki.
“Kami harus mengoptimalkan pendapatan, potensi pendapatan agar kita bisa memaksimalkan pendapatan,” katanya
Selain itu, Pemkot juga harus memetakan juga potensi-potensi data yang selama ini belum tercapai dan belum dikenakan pajak sehingga kedepan akan menjadikan sebagai wajib pajak atau retribusi.
“Sehingga dengan ini, Pemkot Pangkalpinang akan menambah pendapatannya,” ujarnya.
Lalu kedepan pihaknya juga akan lebih objektif dan lebih memilah dan memilih prioritas mana sehubungan dengan efisiensi anggaran dan keterbatasan anggaran.
“Sehingga kami membuat program yang sangat-sangat layak dijalankan sesuai dengan ketersediaan anggaran dan kita juga kedepan diharapkan untuk lebih mengawasi dalam seluruh proses pelaksanaan perubahan anggaran yang akhirnya sudah disetujui,” katanya. (dnd)
Leave a Reply