Perubahan KUA-PPAS Disetujui, DPRD Pangkalpinang Berikan Catatan-catatan yang Harus Dilakukan Pemkot

Editor: Iwan Satriawan
Pj Wali Kota Pangkalpinang, M Unu Ibnudin dan Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Hertza didampingi Sekda Kota Pangkalpinang dan Sekwan DPRD Kota Pangkalpinang dalam penandatanganan kesepakatan Perubahan KUA-PPAS anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025

PANGKALPINANG, LASPELA – Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) telah disetujui oleh DPRD dan Pemkot Pangkalpinang, Senin (16/6/2025).

Namun, DPRD meninggalkan beberapa catatan kepada Pemkot Pangkalpinang yang harus menjadi perhatian Pemkot Pangkalpinang.

Catatan-catatan ini dibacakan oleh Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Pangkalpinang, Arnadi.

Untuk catatan pertama ialah ketidakyakinan dalam melakukan perencanaan.

“Sehingga masih tetap terpaku pada proyeksi yang itu-itu saja, dan perlu adanya inovasi dalam memproyeksikan setiap peluang yang ada,” tuturnya.

Pemkot harus melakukan upaya peningkatan dengan menggali potensi yang ada serta melakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah.

“Seperti pajak reklame yang terkait dengan perizinan, PBG, dan IPR yang belum terealisasi,” katanya.

Lalu saat ini Pemkot masih dihadapkan dengan kebijakan pemerintah pusat dengan efisiensi anggaran sampai dengan tahun 2026.

Dalam perubahan yang disepakati, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pangkalpinang diproyeksikan mengalami penurunan dari sebelumnya Rp236,67 miliar menjadi Rp233,35 miliar.

Menanggapi beberapa catatan ini, Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin menuturkan jika catatan-catatan ini harus benar-benar diperbaiki.

“Kami harus mengoptimalkan pendapatan, potensi pendapatan agar kita bisa memaksimalkan pendapatan,” katanya

Selain itu, Pemkot juga harus memetakan juga potensi-potensi data yang selama ini belum tercapai dan belum dikenakan pajak sehingga kedepan akan menjadikan sebagai wajib pajak atau retribusi.

“Sehingga dengan ini, Pemkot Pangkalpinang akan menambah pendapatannya,” ujarnya.

Lalu kedepan pihaknya juga akan lebih objektif dan lebih memilah dan memilih prioritas mana sehubungan dengan efisiensi anggaran dan keterbatasan anggaran.

“Sehingga kami membuat program yang sangat-sangat layak dijalankan sesuai dengan ketersediaan anggaran dan kita juga kedepan diharapkan untuk lebih mengawasi dalam seluruh proses pelaksanaan perubahan anggaran yang akhirnya sudah disetujui,” katanya. (dnd)

 

 

Leave a Reply