Untuk itu ia berharap Bapperida dan Bakeuda mampu menyaring kegiatan mana saja yang menjadi prioritas OPD, karena Pemerintah Kota Pangkalpinang memberikan Pagu Indikatif sesuai dengan rencana belanja dan realisasi anggaran yang ada.
“Kenaikan dari APBD yang ada atau defisit yang dapat dibuka tidak lebih dari 10 persen, sehingga ketika akhir tahun Pemkot Pangkalpinang tidak kebingungan apakah men-tagging kegiatan atau justru mencari sumber pendapatan baru, agar mampu menutupi defisit itu, inilah yang harus kita jaga kedepannya,” tuturnya. (dnd)
Leave a Reply